Kuningan, KontroversiNews | Wooow… Fantastis! Ramai pemberitaan terkait raibnya dana nasabah Bank BJB Kuningan senilai sekitar Rp19 miliar yang diduga digelapkan oleh dua oknum karyawan berinisial R dan M, yang bekerja di bagian front office. Keduanya kini telah dinonaktifkan.
Peristiwa ini mulai terbongkar saat salah satu nasabah prioritas hendak mencairkan dana deposito karena kebutuhan mendesak. Namun, saat proses pencairan dilakukan, ternyata saldo depositonya kosong.
Padahal, saat penyerahan dana oleh nasabah prioritas, uang tersebut diterima langsung oleh R dan M. Ironisnya, dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening Bank BJB, melainkan diduga digunakan oleh kedua oknum tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, anehnya, menurut pemberitaan, pimpinan Bank BJB Kuningan kerap tidak berada di tempat. Salah satu karyawan bahkan menyebut kasus ini merupakan urusan pusat.
Menanggapi hal ini, Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) melalui Ketua LSM Barak, Kang Nana Rusdiana, S.IP, yang tergabung dalam FKGOL, melontarkan kritik keras.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (26/7/2025) di sekretariat FKGOL, Nana Rusdiana mengatakan bahwa masyarakat Kuningan kembali menjadi korban praktik mafia lembaga keuangan, kali ini oleh Bank BJB Kuningan.
“Ini preseden buruk bagi BJB, bank milik pemerintah provinsi. Artinya, pengawasan di BJB sangat lemah dan rawan. Ini sangat membahayakan serta merusak citra BJB Kuningan,” tegasnya.
Meski kasus ini sedang ditangani oleh APH, lanjutnya, hal ini menunjukkan bahwa Bank BJB Kuningan sudah tidak aman lagi bagi masyarakat.
“Kami di FKGOL dalam waktu dekat akan melayangkan surat audiensi ke Komisi II DPRD Kuningan untuk meminta pertemuan dengan seluruh lembaga keuangan di Kuningan,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak permasalahan masyarakat Kuningan yang dirugikan oleh lembaga keuangan. Oleh karena itu, FKGOL mendorong agar negara, melalui Pemerintah Daerah (Pemda), segera membuat regulasi untuk melindungi masyarakat dari praktik curang lembaga keuangan.
“Inilah pentingnya Kedaulatan Daerah ditegakkan untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat Kuningan. Jika terus dibiarkan, konflik antara lembaga keuangan dan warga bisa mengganggu stabilitas daerah,” pungkasnya. ***