Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

- Pewarta

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, Kontroversinews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merugikan negara sebesar Rp4,6 miliar. Setelah sebelumnya menetapkan dua orang tersangka, kini Kejari Kuningan kembali menetapkan satu tersangka baru, yaitu mantan Kepala Unit BRI.

Pada Senin (21/7/2025), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kuningan, Dyofa Yudhistira, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya.

“Tersangka baru adalah mantan Kepala Unit BRI, dan langsung kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Ada keterkaitan yang kuat antara tersangka ini dengan dua tersangka sebelumnya. Ia menjabat sebagai atasan langsung keduanya,” ungkap Dyofa.

Lebih lanjut, Dyofa menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset para tersangka untuk keperluan pengembalian kerugian negara.

“Memang sudah ada upaya pengembalian dari tersangka AN melalui pihak bank, namun kami tetap menelusuri aset-aset lainnya,” tambahnya.

Ketiga tersangka kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Langkah tegas Kejari Kuningan ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan.

Ketua LSM Barak, Kang Nana Rusdiana, S.IP, mengapresiasi kerja tegas Kasipidsus dalam mengusut kasus ini.

“Salut untuk Kejari Kuningan yang berani menetapkan dan menahan mantan Kepala Unit BRI. Kami mendukung agar kasus ini terus diusut hingga ke akar. Karena dari informasi yang kami dapat, kasus ini diduga sistematis, ada tekanan dari atasan untuk menjaga rasio kredit,” ujarnya.

Nana juga menambahkan bahwa pihaknya meyakini Kepala Unit tidak bekerja sendiri dan bisa jadi mendapat tekanan dari level yang lebih tinggi.

“Jangan berhenti hanya di Kepala Unit, kejar terus sampai atas. Jangan kasih kendor!” tegasnya.

FKGOL, lanjut Nana, juga berencana melakukan audiensi dengan berbagai lembaga keuangan di Kuningan untuk membahas banyaknya persoalan masyarakat terkait lembaga-lembaga tersebut.

“Kami dukung penuh Kejari Kuningan dalam memberantas praktik mafia di sektor keuangan. Kami juga akan mendorong eksekutif dan legislatif untuk menegakkan kedaulatan daerah demi melindungi masyarakat dari praktik-praktik kotor lembaga keuangan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41