Sat Reskrim Polres Cirebon kota Berhasil Tangkap Oknum Pegawai Bank

- Pewarta

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, (KontroversiNews).- Seorang oknum pegawai Bank BTPN yang menggelapkan uang nasabah hingga ratusan juta rupiah berhasil diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan, Pelaku kejahatan perbankan ini dengan modus operandi menawarkan deposito kepada para korbannya.

“Tersangka berprofesi sebagai marketing Bank BTPN mendatangi nasabah menawarkan untuk mengikuti program deposito yang baru dengan menjanjikan bunga yang lebih tinggi dari sebelumnya,” jelas AKP Anggi

Kemudian setelah nasabah tertarik, lanjut AKP Anggi mengatakan, nasabah diminta oleh pelaku untuk mentransfer melalui aplikasi digital banking.

Ditambahkan Anggi “Karena nasabah tidak mengerti caranya, pelaku berpura-pura membantu korban dengan meminta pasword dan pin untuk masuk ke aplikasi digital banking yang kemudian ditransfer ke rekening tersangka,”

Akibat ulah tersangka, sebanyak 7 korban diantaranya Bank itu sendiri dan 6 nasabah dirugikan dengan total kurang lebih 230 juta rupiah.

“Dari para korbannya, tersangka berhasil mentransfer uang dengan nominal bervariatif ada yang 30 juta, 50 juta, 70 juta hingga dari semuanya total 230 sekian juta rupiah,” ujarnya.

Saat ditanya petugas, pelaku mengaku memanfaatkan uang hasil kejahatan perbankan tersebut untuk keperluan pribadi bahkan untuk bermain judi online (Judol).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Wuland/S)

Berita Terkait

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Berita Terbaru