Perampasan Tanah Adat: Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Terus Terjadi.

- Pewarta

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Ahmad Hadikusuma.

Berita tentang konflik antara masyarakat adat dan pemerintah atau perusahaan besar terkait perampasan tanah terus menjadi sorotan.
Banyak komunitas adat di berbagai belahan dunia yang diusir dari tanah leluhur mereka demi kepentingan pembangunan, eksploitasi sumber daya alam, atau ekspansi bisnis.
Pelanggaran ini tidak hanya mengancam hak-hak dasar mereka, seperti hak untuk tempat tinggal dan kehidupan yang layak, tetapi juga menghancurkan warisan budaya dan ekosistem yang mereka lindungi selama berabad-abad.

Hak Asasi Manusia (HAM) mengakui bahwa setiap individu, termasuk masyarakat adat, memiliki hak yang setara untuk hidup dalam damai, mempertahankan tanahnya, dan melestarikan tradisinya. Namun, dalam praktiknya, hak-hak ini sering kali diabaikan atas nama kemajuan ekonomi.
Negara dan perusahaan sering kali bekerja sama dalam proyek-proyek besar tanpa berkonsultasi atau mendapatkan persetujuan dari komunitas yang terdampak, melanggar hak untuk bebas dari pengusiran paksa yang diakui secara internasional.

Opini saya, isu ini menunjukkan ketimpangan yang parah dalam perlindungan HAM.
Masyarakat adat yang sering kali tidak memiliki akses ke kekuatan hukum atau politik menjadi korban dari kepentingan ekonomi yang lebih besar.
Padahal, keberadaan mereka sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan melestarikan kebudayaan yang kaya.
Pelanggaran HAM ini tidak hanya berdampak pada mereka yang terusir dari tanahnya, tetapi juga mengancam keseimbangan alam yang mereka jaga.

Pemerintah dan organisasi internasional harus bertindak lebih tegas dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
Transparansi dalam proses perizinan dan pembangunan harus diperkuat, serta mekanisme pengaduan dan kompensasi yang adil harus disediakan bagi mereka yang terdampak.
Dunia tidak bisa mengklaim membangun masa depan yang berkelanjutan jika masyarakat adat terus-menerus dikorbankan atas nama pembangunan.

Pada akhirnya, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat adalah salah satu ukuran penting dari komitmen kita terhadap Hak Asasi Manusia secara keseluruhan.
Ketika hak mereka dihormati, kita tidak hanya menjaga keseimbangan sosial, tetapi juga menjaga warisan budaya dan lingkungan bagi generasi mendatang.

Berita Terkait

Etika dan Moral dalam Dinamika Jabatan
Menjaga Warisan Leluhur: Peran Kesultanan dalam Kedaulatan Nusantara
Rakyat Kecil dan Kekuasaan yang Tak Pernah Ramah
Korupsi Sistematis Tak Mungkin Sendirian: Jangan Jadikan AG Kambing Hitam
Peran PGRI Dipertanyakan Saat Guru Terjerat Hukum
Nikah Siri Berpotensi Pidana, Pejabat Politik Bisa Diberhentikan
UU ITE Mengintai: Waspadai Konten dan Laporan Palsu
Pesta Pora 100 Hari: Kemewahan di Tengah Kemiskinan Ekstrem Kuningan

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:36

Etika dan Moral dalam Dinamika Jabatan

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:01

Menjaga Warisan Leluhur: Peran Kesultanan dalam Kedaulatan Nusantara

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:40

Rakyat Kecil dan Kekuasaan yang Tak Pernah Ramah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:51

Korupsi Sistematis Tak Mungkin Sendirian: Jangan Jadikan AG Kambing Hitam

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:05

Peran PGRI Dipertanyakan Saat Guru Terjerat Hukum

Berita Terbaru