Polres Samosir Tangkap Pemilik dan Penanam Diduga Ganja di Desa Tanjung Bunga

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, (Kontroversinews).-Polres Samosir berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Penangkapan ini dilakukan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Samosir Selasa,(9/10/24) pukul 16.00 WIB. Tersangka yang ditangkap adalah MN (50), seorang warga Desa Tanjung Bunga. Ia ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penanaman ganja. MN diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan dua bungkus kertas putih yang berisi ganja dengan berat total sekitar 10 gram. Selain itu, dari ladang milik tersangka ditemukan dua batang tanaman ganja yang diduga telah ditanam sejak Februari 2024. Kasat Resnarkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MN di rumahnya. “Kami menemukan dua bungkus kertas berisi diduga Narkotika Jenis ganja yang disembunyikan di atas pintu dapur. MN juga mengakui telah menanam dua batang ganja di ladangnya dan sudah diamankan ke Mako Polres Samosir,” ujar AKP Ferry Ardiansyah. Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Vandu P. Marpaung, menambahkan bahwa MN saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Samosir. “Pemeriksaan saksi-saksi dan pengujian barang bukti di laboratorium akan segera dilakukan,” ujarnya. MN diduga menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.(PS)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41