Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Remaja Diduga Akan Lakukan Tawuran Konten

- Pewarta

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, (Kontroversinews) – Polres Cirebon Kota melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran konten di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Minggu (15/9/24) dini hari.

Ketiga remaja tersebut diamankan di Jl. Kutagara Jagasatru, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Dalmas, AIPTU Asep Rosan Sanjaya, dan di bawah pengawasan Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru R, S.Sos.I., M.H.

Remaja yang diamankan adalah PN (15), IAP (17), dan MA (16). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah celurit dan satu handphone merek Samsung JPro.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi tawuran konten, dan segera menindaklanjutinya dengan operasi ini,” ujar AKP Endoy Sahru.

AKP Endoy menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah hal-hal yang dapat merusak ketertiban umum,” tegasnya.

Ketiga remaja tersebut telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif, seperti tawuran konten yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan operasi rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Susi)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru