Polres Samosir Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Warung Makan

- Pewarta

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung makan di Jl Putri Lopian Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Kejadian ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/160/VII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal,(12/8/2024).

Identitas pelaku yang diamankan adalah DN (44), warga Kelurahan Siogungogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Menurut kronologi kejadian, pada tanggal 12 Juli 2024, seorang pengunjung warung makan bernama FJS masyarakat dari Kabupaten Dairi sedang menikmati makanannya dan menyimpan handphone iPhone XMax di dalam jaket yang digantung di dinding warung. Usai makan, FJS membayar DNA meninggalkan lokasi warung namun Setelah menyadari bahwa jaket dan handphonenya tertinggal, FJS kembali ke warung makan tersebut namun hanya menemukan jaketnya tanpa handphone.

FJS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Berdasarkan laporan tersebut, tim 2 opsnal Satreskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan dan pada 6 Agustus 2024 berhasil menemukan handphone milik FJS. Pelaku DN diamankan di salah satu warung di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, dengan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone X Max.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Polres Samosir. “Hingga saat ini, diduga pelaku pencurian handphone dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Samosir, dengan modus operandi untuk dimiliki,” ujar BrigPol Vandu P Marpaung, Kasi Humas Polres Samosir.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Samosir berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayahnya.(ps)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41