Unjukrasa Karyawan Pabrik Gula Telan Korban

- Pewarta

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | Kontroversinews.- Sukra (56) Warga Desa LemahAyu, KecamatanKertasemaya, Kabupaten Indramayu, Dia merupakan salah satu korban jiwa yang akibat kena pukul senjata pada bagian perut sebelah kiri.

Akibat kena sasaran peluru karet pihak petugas kepolisian dalam aksi unjukrasa di Komplek Pabrik Gula Rajawali II Jati Tujuh-KabupatenMajalengka pada Kamis, 27 September 2018, sekiraPukul 09.00 WIB lalu.

Dalam aksi orasi ilmiahnya pengunjukrasa menuntut kepada Pihak PT. Rajawali II Pabrik Gula Jati tujuh selama 40 tahun lahan garapannya tidak pernah dibayar, sehingga masyarakat tani kesal dengan prinsip managemen perusahaan yang tidak mau membayar.

“Korban merupakan anggota dan partisan paguyuban DarmaAyu (PDA)-Losarang-Indramayu,” ujar Ahmad Syahrir (54) saudara korban, warga dari Desa Larangan Jambe-Kertasemaya-Indramayu.

Pada Kamis, 27 September 2018, korban tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu di ruang/kamar jenazah selanjutnya untuk dilakukan Outopsi (Pemeriksaan Medis). Nampak hadir Kapolsek Sukagumiwang, Kompol I. Wayan Suarjana, SH, Kasat Intelkam AKP.Sudirodan, Kapolres Indramayu AKBP.Arief Fajarudin, S.IK, MH, M.AP.

Beberapa saat kemudian datang Ketua Organisasi Paguyuban Darma Ayu, H.Yosep Husein Ibrahim, SH.  didampingi isterinya mengatakan kepada pengantar jenazah, keluarganya, Anggota Badan Peneliti Independen KPN PA RI serta beberapa awak media.

“Masyarakat kecil menyampaikan aspirasinya seharusnya dikawal/dijaga dan diawasi bukan malah di santroni dengan tindakan kekerasan atau main pukul dengan kayu,” Ujar H. Ibrahim,SH.

Jika kasus ini dalam pemeriksaan medis, korban dinyatakan bahwa Sukra sebagai korban kekerasan pihak petugas kepolisian (Polres Indramayu dan Polres Majalengka) dipositifkan akibat penyakit asma.

“Kami tidak akan segan-segan kasus ini akan lanjutkan ke Propam Mabes Polri kemudian Dua Petinggi Polri pada masing-masing Polres harus bertanggungjawab atas kejadian yang memalukan dan tragis ini,” imbuhnya.

Mereka adalah masyarakat kecil yang membutuhkan kesejahteraan untuk keluarganya, seharusnya di pecahkan solusinya terutama pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, pihak perusahaan termasuk jajaran aparat selaku petugas.

“Kejadian ini khususnya diperbatasan daerah Majalengka dan di Lingkungan Pemerintah Daerah Indramayu atau Wilayah Hukum Polres Indramayu ini jangan sampai terulang lagi,”ucap Ibrahim. (Asep A. Riyanto/Asep J)

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41