Rencana Tata Ruang Terhambat, Ketua RT Prihatin dan Kecewa

- Pewarta

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Kontroversinews – Terkait kasus pembangunan Puri Pandawa Ciwastra 3 (PPC3) yang mangkrak, mengundang reaksi ketua RT 07 Syafrial. Dirinya menegaskan, pembangunan tersebut dan yang sebelumnya (PPC2) ada diwilayan teritorialnya.

 

“Puri Pandawa Ciwastra tahap 2 dan 3 diwilayah RT 07 RW 06 KEL Mekar Jaya Kec. Rancasari Kota Bandung, Dua duanya wilayah teritorial saya selaku ketua RT 07 RW 06,” Kata Syafrial melalui pesan singkat, Jumat 2 September 2022.

 

Selain itu, Syafrial mengaku prihatin dan kecewa atas kasus yang terjadi pada proses pembangunan di PPC3. Sebab, dengan mangkraknya pembangunan tersebut dapat menghambat Rencana Tata Ruang diwilayahnya yang seharusnya sudah terealisasi.

 

“Saya prihatin dan kecewa dengan terhambatnya pembangunan perumahan (PPC3) sehingga rencana tata ruang wilayah RT yang saya akan agendakan terhambat,” Ungkapnya.

 

Dirinya berharap, pihak berkepentingan dapat segera mendapatkan solusi terbaik bersama pihak-pihak terkait dengan musyawarah yang menghasilkan mufakat sehingga mendapatkan Win-win solution (Solusi) serta dapat melaksanakan kembali pembangunan sesuai yang diharapkan sejak awal.

 

Diberitakan sebelumnya, kasus mangkraknya Kavling PPC3 mengundang gejolak lantaran sejumlah konsumen merasa dirugikan, sejumlah konsumen PPC3 yang dikembangkan PT. Bima Sakti Antares Grup itu sudah melunasi pembayaran dengan nilai ratusan juta rupiah.

 

Mangkraknya pembangunan memutuskan belasan warga konsumen untuk memgambil jalur hukun dan melaporkan PT. Bima Sakti Antares Grup ke Polda Jabar.

 

Kuasa Hukum dari belasan warga konsumen masih menunggu proses etikad baik pihak Developer kendati sebagian besar perjanjian jual beli antar konsumen dengan Developer sudah melampaui tempo perjanjian. ***

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41