Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka Doni Salmanan

- Pewarta

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Quotex Doni Salmanan. (Antara Foto)

Tersangka kasus penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Quotex Doni Salmanan. (Antara Foto)

JAKARTA kontroversinews.com – Jaksa mengembalikan berkas penyidik kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan ke pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena dinilai belum lengkap oleh Jaksa Peneliti.

“Tim Jaksa Peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka DS belum lengkap secara formil dan materiil, sebagaimana diatur dalam KUHAP prapenuntutan ini diatur dalam Pasal 14 huruf b,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (12/5/2022).

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, pada 18 April 2022.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Berita Terkait

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU
Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:59

Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Berita Terbaru