Legislator PPP Serukan Boikot Podcast Deddy Corbuzier Karena Undang Ragil

- Pewarta

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Youtube Deddy Corbuzier

Foto/Youtube Deddy Corbuzier

Kontroversinews.com – Deddy Corbuzier mendapat sorotan negatif dari banyak pihak usai ia mengundang pasangan gay di podcast Close The Door di kanal YouTube miliknya.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Illiza Sa’adudin Djamal menyerukan untuk memboikot channel tersebut.

Illiza dalam keterangannya, meminta masyarakat memboikot Podcast Deddy jika Deddy tidak menghapus atau takedown video wawancara bersama pasangan gay dengan judul Tutorial jadi Gay di Indo.

“Konten tersebut sangat tidak layak dan tidak mendidik. Dari memberikan panggung dengan mengundang pasangan gay itu saja sudah sangat tidak mencerminkan budaya kita,” kata Illiza, Selasa (10/5/2022).

Illiza khawatir pembiaran terhadap konten-konten bermuatan gay bisa menjadi berbahaya lantaran dapat menjadi media mempromosikan LGBT.

Illiza berkeyakinan bahwa semua agama yang ada di Indonesia melarang LGBT. Hukum Indonesia sendiripun, lanjut Illiza menyebutkan bahwa pernikahan sesama jenis melanggar UU Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Tidak sekadar menyerukan boikot, Illiza sekaligus mengecam aksi Deddy yang mengundang pasangan gay. Menurut dia, sebagai publik figur Deddy dapat lebih berhati-hati.

“Kita menentang keberadaan LGBT bukan membenci orangnya tapi perilaku penyimpangan seksual yang mereka lakukan. Kita meminta agar pemerintah benar-benar konsen melakukan penertiban dan sebagainya. Kita juga menyayangkan podcast yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier serta meminta agar dapat menghapus konten yang sudah di-expose,” tutur Illiza.

Gara-gara mengundang pasangan gay Ragil dan Fred di podcastnya, serangan untuk Deddy Corbuzier terus berdatangan. Bahkan, banyak pihak yang menilai Deddy sudah promosikan LGBT.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru