H.Yanto : Tugas Legislatif Memperjuangkan Hak Masyarakat

- Pewarta

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG Kontroversinews.com –  Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang II, H. Yanto Setianto, di Jalan Terusan Kopo Margahayu Desa Margahayu selatan Kecamatan Margahayu, Kamis (31/3/ 2022) dihadiri Wakil Bupati Bandung ,H.Sahrul Gunawan dan juga para konstituen di wilayah Kec Margahayu Kab Bandung .

Sahrul menyebutkan ,saya berjuang demi kesejahteraan masyarakat, diantaranya, program insentif guru ngaji, kartu tani, dan program dana bergulir yang menurutnya, turut memperjuangkannya hingga saat ini.

Ia mengakui “Pindah Rumah” untuk mencari kenyamanan dan mengharapkan kehadirannya di Partai Golkar bisa menjadikannya betah dan bisa meraih harapannya menuju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI seperti yang diungkapkan Yanto.

Di kesempatan itu ia juga mengemukakan kepada masyarakat, kalau dana bergulir itu merupakan pinjaman modal untuk usaha produktif dan harus dikembalikan. “Mudah-mudahan dari dana bergulir ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan maksimal,” katanya di tempat Reses.

Saat Reses tersebut, Yanto, menjelaskan, tugas pokok anggota dewan memperjuangkan hak-hak masyarakat, kalau tidak bisa mengimplementasikannya lebih baik berhenti jadi anggota dewan. Sebab setiap anggota dewan mempunyai hak yang sama tapi potensi dan kemampuan jelas berbeda.

Setiap aspirasi itu yang diterima oleh anggota dewan bisa dilimpahkan pada Musrembang dan Pokir (Pokok-Pokok Pemikiran). Ia meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan keluhannya. “Kalaupun tidak mau menyampaikan secara verbal, masyarakat bisa menuangkannya dalam lembar aspirasi yang sudah dibagikan .

Tulis semua keinginan dan harapan di lembar aspirasi, lanjutnya, karena itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan hal tersebut. Karena tugas dewan itu memperjuangkan hak masyarakat dan memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat ,” Ujarnya.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31