Kebakaran Ruko di Jalan A. Yani Kota Tegal, Diduga Korsleting Listrik

- Pewarta

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rumah toko (Ruko) yang ada di Jalan A.Yani, Kota Tegal, Kamis (20/01/22)

rumah toko (Ruko) yang ada di Jalan A.Yani, Kota Tegal, Kamis (20/01/22)

TEGAL Kontroversinews.com Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah toko (Ruko) yang ada di Jalan A. Yani No. 11 Rt 01 Rw 05 Kelurahan Mintaragen Kota Tegal pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Belum diketahui secara persis penyebab terbakarnya rumah toko milik saudara Irawan Kustanto, 70 tahun itu. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat dipicu hubungan arus pendek (korsleting) listrik.

Informasi yang diperoleh dari saksi di lapangan (Sdri. Wasriah Dwi Lestari) yang merupakan ART di rumah toko tersebut menyampaikan, bahwa peristiwa bermula saat dirinya terbangun lantaran anaknya yang masih berusia 4 tahun menangis. Karena kondisi gelap, dia pun akhirnya ke belakang untuk mengambil lampu senter.
Saat itulah dirinya melihat atap kamar mandi belakang sudah terbakar. Kemudian yang bersangkutan membangunkan penghuni rumah lainnya untuk keluar menyelamatkan diri.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru