Terjaring OTT, KPK Tangkap Hakim dan Pengacara di Surabaya

- Pewarta

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO

JAKARTA Kontroversinews.com– Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 3 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.

KPK mengamankan hakim, Panitera dan pengacara dalam operasi senyap KPK di Surabaya.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Di antaranya Hakim, Panitera dan pengacara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Sebelumnya, KPK telah mengamankan panitera dan pengacara saat menggelar OTT di Surabaya, pada Rabu, 19 Januari 2022. Diduga, hakim, panitera, dan pengacara tersebut terlibat kasus dugaan suap pengusaha perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Diduga, uang itu merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru