Kebakaran Restoran di Surabaya, 5 Orang Terluka Bakar

- Pewarta

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebakaran

Ilustrasi Kebakaran

SURABAYA Kontroversinews.com Kebakaran terjadi di sebuah restoran di Jalan Raya Menur No. 37 Surabaya. Akibat kebakara ini dinyatakan 5 Orang terluka bakar.

Suhartatik (53) merupakan saksi mata mengatakan 5 korban adalah 3 karyawan dengan luka bakar cukup serius dan 2 ojol yang luka bakarnya ringan.

“Korban 3 karyawan, 2 gojek ada yang kena rambut sama jaketnya. Lukanya kayak serius yang karyawan, anaknya kepanasan,” kata Suhartik kepada detikcom, Sabtu (18/12/2021).

Kebakaran terjadi karena kompor yang meledak akibat elpiji bocor. Pasalnya, tempat makan ini menyajikan 24 jam dan banyak ojol mengantre mendapat pesanan.
“Di sini 24 jam buka, gojek banyak. Gojek 2 kena itu baru kita tahu, keluar asap hitam. Gak keliatan apinya, tapi keliatan asapnya item, khawatirnya kena kabel,” jelas Suhartatik.

Saat warga mengetahui asap mengepul, warga langsung berteriak dan segera memanggil PMK yang tak jauh dari lokasi. Suhartatik melihat sendiri 2 ojol yang rambut dan jaketnya terbakar. Mereka segera keluar dari restoran tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, tiga korban luka bakar yang cukup serius adalah Muhammad Junaidi (17), warga Gubeng Klingsingan dengan luka bakar di bagian kaki kanan.

Rendy (24), bertempat tinggal di restoran yang mengalami luka bakar di lengan tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri serta Muhammad Kevin (19), warga Gubeng Klingsingan dengan luka bakar di bagian lengan tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri.*

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru