Gempa Guncang Ambarawa, 3 Ruang Kelas SD Kupang 01 Nyaris Ambruk

- Pewarta

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kompas

Foto: Kompas

AMBARAWA Kontroversinews.com – Tiga ruangan kelas SD Kupang 01 Ambarawa di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengalami kerusakan yang cukup parah usai diterjang gempa.

Tiga ruang kelas di sekolah tersebut  tidak bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).   Agar tidak jebol, pihak sekolah terpaksa menopang atap kelas dengan menggunakan sejumlah bambu.

Kondisi ini berimbas pada terganggunya proses pembelajaran tatap muka di SD Kupang 01 Ambarawa.

Sebanyak 90 siswa yang biasanya menempati tiga ruang kelas tersebut terpaksa harus dipindahkan ke kelas lain saat kegiatan belajar mengajar.

Pihak sekolah juga harus membagi dua sesi pembelajaran tatap muka pada pagi dan siang hari. Murid kelas satu, dua dan tiga masuk pagi hari. Sedangkan murid kelas empat, lima dan enam masuk pada siang hari.

Guncangan rentetan gempa yang terjadi pekan lalu mengakibatkan beton penyangga atap ruang kelas 3A, 3B dan 4A mengalami keretakan dan nyaris ambruk.

Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Semarang segera membantu proses pembangunan ruang kelas yang kondisinya memprihatinkan.

Sehingga kegiatan belajar murid SD Kupang 01 Ambarawa berlangsung normal, aman dan nyaman.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru