Ingatkan Waktu Karaoke Habis, Pengelola Kafe di Pasuruan Dihajar Pengunjung  

- Pewarta

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengeroyokan ilustrasi

Pengeroyokan ilustrasi

PASURUAN (Kontroversinews.com) – Pengelola kafe di Pasuruan menderita luka parah setelah dikeroyok pengunjung karena diingatkan  waktu karaoke habis.

Pengeroyokan terjkadi bermula saat korban mengingatkan pelanggan berinisial AG bahwa waktu karaoke habis. Korban menanyakan apakah AG akan menambah waktu bernyanyi atau tidak. Hal itu membuat AG tersinggung.

AG lalu meninggalkan kafe dan datang kembali dengan beberapa temannya. Mereka mengeroyok korban di dapur kafe.

Akibat pengeroyokan itu korban bernama Catur Wibawa (24), pengelola Kafe Virus 21, Ruko Purwosari, Jalan Raya Surabaya-Malang, Purwosari, Kabupaten Pasuruan mengalami  lebam di mata kiri, robek pada bagian kepala dan bahu kiri. Ia juga menderita luka di punggung dan dada.

Korban dibawa ke Puskesmas Purwosari oleh temannya seelum dirujuk ke RS Prima Husada Sukorejo.

Di lokasi kejadian polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban yang berlumuran darah, gagang pedang terbuat dari kayu. Pelaku dalam pengejaran. ***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru