Dugaan Adanya Uang Kembalian (Cashback), Membuat Proyek Billboard Desa Jadi Ajang Rebutan Para Pihak Ketiga

- Pewarta

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.CIREBON (kontroversinews.com) – Tidak memiliki peralatan dan tenaga ahli untuk membangun billboard, membuat banyak pemerintah desa-pemerintah desa (pemdes) yang ada di  Kabupaten Cirebon propinsi jawa barat memanfaat jasa pihak ketiga (pemborong las).

sSeperti gayung bersambut, pemdes butuh dan pihak ketiga hadir menawarkan jasa pembuatan billboardnya. tidak kira-kira, pihak ketiga yang hadir pada pembuatan billboard tersebut disinyalir lebih dari dua pihak.

Kehadiran mereka, jauh sebelum anggaran bantuan propinsi (banprop) Jawa Barat yang senilai Rp.135.000.000,- totalnya itu turun (cair). mereka hadir memanfaatkan kedekatan dan kepiawaian (keahlian), yang membuat para kepala desa (kuwu) dari pemerintah desa-pemerintah desa itu akhirnya mau menerima penawaran pembuatan billboard tersebut.

Selain faktor kedekatan dan keahlian, faktor dugaan adanya uang kembalian (cashback) juga yang membuat para kades/kuwu tidak mau “capek”.

tidak tanggung-tanggung, dari nilai Rp.17.500.000,- kades/kuwu diduga bisa menerima cashback atau uang kembalian sampai dengan nominal 3-4 jutaan per billboardnya.  Walau tidak semua kades/kuwu sekabupaten cirebon yang memanfaatkan jasa pihak ketiga (pemborong las), tapi diyakini 90% dari jumlah desa sebanyak 412 desa memanfaatkan jasa pembuatan billboard dari pihak ketiga yang datang menawarkan kerjasama pembuatan dengan dugaan iming-iming uang kembalian/cashback tadi.

Salahsatu contoh, untuk desa-desa yang ada dikecamatan weru. memanfaatkan jasa pihak ketiga (tukang las) dipakai karena ada faktor kedekatan, dari hasil penelusuran wartawan media ini.kades-kades (kuwu) sekecamatan weru menggunakan jasa pihak ketiga (tukang las) setempat, yang ternyata diduga pihak ketiga tersebut seorang kepala desa juga yang dirumahnya mempunyai usaha las.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru