Sementara untuk pihak ketiga-pihak ketiga lainnya, upaya penawaran kerjasama pembuatan billboard kedesa-desa diduga ada yang menggunakan nama sebuah perusahaan besar yang pernah sukses dalam pengadaan Hp (handphone) sapa warga, ada yang menggunakan wadah besar (perkumpulan), juga ada dugaan yang menggunakan atau menjual nama dinas.
Mungkin tidak ada yang salah dalam proses kerjasama antara pemdes dan pihak ketiga dalam pembuatan billboard itu, tapi dugaan adanya uang kembalian (cashback) diyakini akan membuat mutu material (bahan baku) pembuatan billboard itu dipertanyakan oleh sejumlah pihak. salahsatunya Hadi, seorang masyarakat pemerhati kinerja pemerintah desa. Dia menyangsikan kekuatan dari material billboard yang diduga berkurang anggarannya karena adanya dugaan uang kembalian atau cashback yang nilainya cukup lumayan itu.
Ukuran billboard itu kan tingginya 7 meter dengan lebar billboardnya sendiri berukuran 3 x 4 meter dan materialnya berbahan besi Galvanis supaya tidak mudah berkarat, apakah spesifikasi material itu dipakai dengan nilai anggaran yang diduga sudah berkurang” Kata.
“Pagu anggaran billboard itu 17.5 juta rupiah, jadi bahan besinya harus yang berkualitas tidak mudah berkarat. coba nanti kita lihat dan investigasi dilapangan, benarkah hal itu terjadi” pungkas Hadi.