Cirebon, Kontroversinews | Seyogyanya pembangunan infrastruktur desa merupakan prioritas utama pemerintah desa dalam mendorong kemajuan secara merata demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut juga berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk Desa Wangunharja, Kecamatan Jamblang.
Namun, langkah yang diambil Kuwu Wangunharja, Sunanto, justru menuai tanda tanya. Pasalnya, Sunanto telah melaksanakan kegiatan peningkatan jalan desa dengan pagu anggaran sebesar Rp 98.000.000,- sebagaimana tertera dalam pengajuan Banprov, padahal hingga saat ini dana tersebut belum dicairkan oleh pemerintah.
Dalam konfirmasi yang dilakukan awak media di Kantor Desa Wangunharja pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 16.00 WIB, Sunanto mengakui bahwa kegiatan peningkatan jalan di Blok Kertayasa sudah dilaksanakan. Ia menyebutkan, sumber dana yang digunakan berasal dari dana talangan pribadi dengan alasan adanya desakan warga yang khawatir menghadapi musim penghujan, terlebih kawasan tersebut dikenal sebagai daerah rawan banjir.
Menurut penjelasan Mandor Desa, Hadi, pekerjaan peningkatan jalan dilakukan di Blok Kertayasa RW 02 dan RW 03 dengan panjang 188 meter dan lebar 2,5 meter.
Namun, saat ditelusuri lebih lanjut mengenai koordinasi dengan perangkat desa maupun pihak kecamatan, Sunanto secara terbuka mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak diketahui oleh kedua pihak. Hal itu lantaran ia langsung melibatkan pihak ketiga untuk melaksanakan proyek tersebut dengan alasan desa tidak memiliki tenaga ahli di bidang konstruksi.
Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana bisa sebuah desa mendahului kebijakan pemerintah tanpa adanya koordinasi resmi, pelaporan, ataupun Berita Acara Kegiatan (BAK), sementara anggaran yang berkaitan pun belum cair?
Kasus ini menimbulkan polemik yang kini tengah menjadi sorotan, menanti tanggapan dari pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan maupun pemerintah kabupaten. (M)