Cabuli Remaja, Oknum Polisi di Polsek Jailolo Dipecat

- Pewarta

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi polisi cabuli remaja dipecat dari jabatannya. (Foto: Tribun)

ilustrasi polisi cabuli remaja dipecat dari jabatannya. (Foto: Tribun)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polri menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Brigadir Satu Nikmal Idwar, anggota Polsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara yang terbukti mencabuli korban NI.

Keputusan pemberhentian dengan tidak hormat dan hukuman seberat-beratnya disampaikan oleh kadiv Prompam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (24/6/2021). Ferdy menyatakan, perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Brigadir Satu Nikmal Idwar terhadap korban NI yang masih di bawah umur telah menggores hati institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka,” kata Kadiv Propam Polri dalam keterangan tertulisnya.

Seiring dengan proses penyidikan tindak pidana yang sedang dilakukan, sesuai Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003 (tentang pemberhentian anggota Polri) pasal 7 (1), b, c, pasal 8, pasal 10 dan pasal 11; Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 (tentang kode etik profesi Polri), maka Bid Propam Polda Maluku Utara dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru