Pemuda Sempat Viral Pegang Jenazah Pasien Covid Minta Maaf

- Pewarta

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS (32)

AS (32)

KUNINGAN (Kontroversinews.com) – AS (32) pemuda yang membuat video bakal memegang jenazah pasien Covid-19, akhirnya menyesal dan minta maaf. Warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, itu memohon maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan.

“Saya meminta maaf atas apa yang sudah saya lakukan kemarin dengan meng-upload video ketidakpercayaan adanya Covid-19. Saya sadar saat ini, pasti ada beberapa lembaga yang benar sakit hati dengan pernyataan saya,” ujarnya, Senin (21/6/2021).

Dia menuturkan, perkataannya menyakiti berbagai pihak, khususnya yang tengah berjuang melawan Covid-19. Oleh karena itu, dia berjanji tidak akan mengulanginya. AS pun mengajak untuk menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak.

“Saya juga berjanji tidak akan mengulangi apa yang saya lakukan. Dan untuk teman-teman, jangan sampai seperti saya. Mudah-mudahan teman-teman yang lainnya bisa melakukan interaksi dengan medsos itu sebijak mungkin. Sekian dari saya,” ucapnya.

Permohonan maaf dan penyesalan AS disampaikan usai dipersiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kuningan pada Senin.

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Satreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja menjelaskan, AS dalam kondisi sadar saat membuat dan mengunggah video kontroversial itu ke YouTube.

“AS dalam keadaan ketika meng-upload ke YouTube kaitannya dia tidak percaya adanya Covid-19. Siap memegang jenazah dan lain-lain,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya. Berdasar penelusuran, AS belum pernah positif Covid-19.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru