Mengapa Bunga Edelweis Tidak Bisa Dipetik?

- Pewarta

Sabtu, 19 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunga edelweis

Bunga edelweis

Pasalnya, bunga edelweis adalah tumbuhan yang dilindungi dan tumbuh di wilayah konservasi. Dalam perlindungannya, ada sanksi, mulai dari pidana pendaja hingga denda, yang mengancam pemetik bunga edelweis.

Dikutip Antara, Kamis, 17 Juni 2021, siapa pun yang mencabut bunga edelweis akan dihadapkan pada sanksi pidana penjara paling berat lima tahun dan denda paling besar Rp100 juta. Sanksi pidana tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Bunga berkelopak putih ini bernama latin Anaphalis javanica. Tak hanya itu, bunga edelweis juga dikenal dengan sebutan “bunga abadi.”

Bunga ini biasanya tumbuh di sekitar lereng gunung berapi. Kendati demikian, bunga edelweis di Indonesia berbeda dengan bunga edelweis yang tumbuh di Pegunungan Alpina.

Mengingat keterbatasan ruang lingkup tumbuhnya, bunga edelweis di Indonesia masuk dalam kategori yang dilindungi. Meski begitu, pelanggaran terkait pemetikan bunga edelweis ini beberapa kali terjadi.

Pada September 2020 lalu, beredar video yang menampilkan seorang pendaki perempuan memetik bunga edelweis di Gunung Lawu. Dalam video yang diunggah akun mountnesia pada 14 September 2020, seorang pria perekam video memperingatkan perempuan itu untuk tidak memetik bunga edelweis.

Namun, pendeki tersebut tak mengindahkan dan tetap berjalan sambil menyebut bunga yang diambilnya hanya sedikit. Seketika, video tersebut viral di jagat maya.

Perempuan itu lantas mendatangi Posko Pendakian Gunung Lawu Jalur Candi Cetho. Ia menuliskan surat klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya.

Dalam surat pernyataan itu, tertulis sanksi yang diterima pendaki perempuan asal Ngawi, Jawa Timur itu berupa hukuman fisik push up 100 kali dan blacklist di seluruh jalur pendakian Gunung Lawu. Surat pernyataan tersebut diunggah di akun Instagram @mountnesia pada Kamis, 17 September 2020.

Identitas pendaki pun terkuak bernama Luluk Dewi Lutfiah. Hal tersebut diketahui karena ia membuat akun Instagram dan mengunggah surat permintaan maafnya.***AS

Berita Terkait

Pemandian Air Panas Walini Rancabali, Favorit Wisatawan yang Berlibur
Penggiat Otomotif Berharap Pemda Kabupaten Cirebon Berikan Fasilitas Drag Race
Berendam Air Panas Ciwalini Hadirkan Sensasi Hangat yang Menenangkan Jiwa
Disaat Libur Lebaran, Pemandian Air Panas Walini Masih Menjadi Favorit Wisatawan
Jelang Nataru, Barusen Hills Menjadi Pilihan Utama Wisatawan untuk Menikmati Libur Akhir Tahun
MEGGI Interior Design Siap Bikin Hunian Jadi Lebih Mewah & Modern
Fasilitasnya Lengkap, Barusen Hills Manjakan Para Wisatawan
Pecinta Selfie Wajib Merapat, Cuma Rp20 Ribu Bisa Puas Berfoto-foto di Barusen Hills Pasirjambu

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:06

Pemandian Air Panas Walini Rancabali, Favorit Wisatawan yang Berlibur

Selasa, 5 November 2024 - 15:32

Penggiat Otomotif Berharap Pemda Kabupaten Cirebon Berikan Fasilitas Drag Race

Minggu, 29 September 2024 - 17:12

Berendam Air Panas Ciwalini Hadirkan Sensasi Hangat yang Menenangkan Jiwa

Selasa, 16 April 2024 - 09:45

Disaat Libur Lebaran, Pemandian Air Panas Walini Masih Menjadi Favorit Wisatawan

Kamis, 14 Desember 2023 - 16:13

Jelang Nataru, Barusen Hills Menjadi Pilihan Utama Wisatawan untuk Menikmati Libur Akhir Tahun

Berita Terbaru

NUSANTARA

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:19