Janji Bayar Tak Ditepati, Rekanan Proyek Desa Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, Kontroversinews | Setelah sebelumnya sempat didemo warga, Kuwu Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Umaya, kini kembali menjadi sorotan. Ia diduga menipu rekanan dalam proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dugaan ini diungkapkan oleh Muhadi, seorang pengusaha konstruksi yang mengaku sebagai rekanan resmi dalam pengerjaan proyek fisik Dana Desa Tahap 2 tahun 2024 senilai total Rp245 juta. Proyek tersebut meliputi pekerjaan paving block halaman GOR, pengaspalan jalan, dan pembangunan kandang sapi.

Menurut Muhadi, awalnya ia diminta oleh rekannya, Bobi, untuk membantu Kuwu Umaya menyelesaikan proyek tersebut. Setelah pertemuan awal di sebuah minimarket di Sendang, disepakati bahwa Muhadi akan mengerjakan tiga item pekerjaan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kuwu. Dalam kesepakatan itu, ia dijanjikan pembayaran setelah pekerjaan selesai.

“Semua sudah saya kerjakan, dan dalam perjanjian saya akan dibayar setelah pekerjaan selesai. Tapi katanya harus menunggu pencairan tahap 1 Dana Desa 2025,” ujar Muhadi, Jumat (14/6/2025).

Selama proses pengerjaan, Muhadi juga mengaku dipanggil oleh Kuwu Umaya dan Sekmat Talun, yang akrab disapa Guslam, untuk menandatangani sejumlah kwitansi pembayaran di sebuah rumah makan. Tujuannya agar administrasi pencairan dana tidak mengalami kendala.

“Saya disuruh tanda tangan kwitansi pelunasan. Kata Sekmat, itu hanya untuk keperluan administrasi. Ia juga menjamin tidak akan ada masalah dalam penagihan asalkan saya tanda tangan,” jelasnya.

Namun hingga kini, Muhadi mengaku belum menerima pembayaran penuh. Ia bahkan mendapat informasi bahwa dana tersebut telah dipinjam Kuwu Umaya untuk membayar warga yang sempat marah di desa.

“Uangnya dipakai untuk bayar warga yang ngamuk di desa, begitu alasannya. Padahal saya butuh kejelasan. Sekmat Talun pun sampai sekarang belum memberi solusi padahal dia jadi penjamin,” keluh Muhadi.

Sementara itu, Sekmat Talun, Guslam, membantah tuduhan bahwa ia turut bermain dalam kasus ini. Ia menyatakan hanya sebatas membantu urusan administrasi dan tidak menjamin apa pun.

“Saya hanya bantu administrasi, tidak menjamin apapun,” ujar Guslam, dikutip dari salah satu media lokal.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Umaya belum dapat dikonfirmasi. Ia enggan memberikan komentar meskipun telah dihubungi.

Muhadi menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena merasa dirugikan oleh Kuwu dan Sekmat Talun. (Susi)

Berita Terkait

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH XXXIX dari Kabupaten Subang
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, GeoDipa Konsultasi dengan Warga Sekitar PLTP Patuha
OKK PWI 2025, Momentum Wartawan se-Jabar Mantapkan Profesionalisme
*Lepas 157 Kafilah MTQH 39 Jabar, Bupati Kang DS Optimis Kabupaten Bandung Juara Umum
Pelantikan Dan Pengukuhan 10 Pengurus KarangTaruna Kecamatan
Dewan DPR RI Komisi IX H.Asep Romy Romaya Sosialisasi Program GERMAS
Resmikan Jalan Desa Bumiwangi, Bupati Bandung: Infrastruktur Jalan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:19

Dinas PUTR Kabupaten Bandung Sambut Kafilah MTQH XXXIX dari Kabupaten Subang

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:08

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, GeoDipa Konsultasi dengan Warga Sekitar PLTP Patuha

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:06

OKK PWI 2025, Momentum Wartawan se-Jabar Mantapkan Profesionalisme

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:42

*Lepas 157 Kafilah MTQH 39 Jabar, Bupati Kang DS Optimis Kabupaten Bandung Juara Umum

Berita Terbaru

NUSANTARA

Ribuan Warga Meriahkan Brebes Soekarno Run 2025

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:19