Janji Bayar Tak Ditepati, Rekanan Proyek Desa Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, Kontroversinews | Setelah sebelumnya sempat didemo warga, Kuwu Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Umaya, kini kembali menjadi sorotan. Ia diduga menipu rekanan dalam proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dugaan ini diungkapkan oleh Muhadi, seorang pengusaha konstruksi yang mengaku sebagai rekanan resmi dalam pengerjaan proyek fisik Dana Desa Tahap 2 tahun 2024 senilai total Rp245 juta. Proyek tersebut meliputi pekerjaan paving block halaman GOR, pengaspalan jalan, dan pembangunan kandang sapi.

Menurut Muhadi, awalnya ia diminta oleh rekannya, Bobi, untuk membantu Kuwu Umaya menyelesaikan proyek tersebut. Setelah pertemuan awal di sebuah minimarket di Sendang, disepakati bahwa Muhadi akan mengerjakan tiga item pekerjaan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kuwu. Dalam kesepakatan itu, ia dijanjikan pembayaran setelah pekerjaan selesai.

“Semua sudah saya kerjakan, dan dalam perjanjian saya akan dibayar setelah pekerjaan selesai. Tapi katanya harus menunggu pencairan tahap 1 Dana Desa 2025,” ujar Muhadi, Jumat (14/6/2025).

Selama proses pengerjaan, Muhadi juga mengaku dipanggil oleh Kuwu Umaya dan Sekmat Talun, yang akrab disapa Guslam, untuk menandatangani sejumlah kwitansi pembayaran di sebuah rumah makan. Tujuannya agar administrasi pencairan dana tidak mengalami kendala.

“Saya disuruh tanda tangan kwitansi pelunasan. Kata Sekmat, itu hanya untuk keperluan administrasi. Ia juga menjamin tidak akan ada masalah dalam penagihan asalkan saya tanda tangan,” jelasnya.

Namun hingga kini, Muhadi mengaku belum menerima pembayaran penuh. Ia bahkan mendapat informasi bahwa dana tersebut telah dipinjam Kuwu Umaya untuk membayar warga yang sempat marah di desa.

“Uangnya dipakai untuk bayar warga yang ngamuk di desa, begitu alasannya. Padahal saya butuh kejelasan. Sekmat Talun pun sampai sekarang belum memberi solusi padahal dia jadi penjamin,” keluh Muhadi.

Sementara itu, Sekmat Talun, Guslam, membantah tuduhan bahwa ia turut bermain dalam kasus ini. Ia menyatakan hanya sebatas membantu urusan administrasi dan tidak menjamin apa pun.

“Saya hanya bantu administrasi, tidak menjamin apapun,” ujar Guslam, dikutip dari salah satu media lokal.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Umaya belum dapat dikonfirmasi. Ia enggan memberikan komentar meskipun telah dihubungi.

Muhadi menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena merasa dirugikan oleh Kuwu dan Sekmat Talun. (Susi)

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru