Hari Ini, Rizieq Shihab Jalani Sidang Lanjutan RS Ummi

- Pewarta

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq Shihab. (Foto/Liputan6.com)

Habib Rizieq Shihab. (Foto/Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Terdakwa Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara kasus penyebaran tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Senin (14/6).

Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan agenda sidang lanjutan hari ini pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.

“Pembacaan replik terhadap pleidoi dari penuntut umum,” kata Alex saat dikonfirmasi.

Sidang ini masih akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto bersama hakim anggota 1 dan hakim anggota 2. Sidang pembacaan replik akan disiarkan secara live di kanal YouTube PN Jaktim.

Rizieq tak sendirian dalam kasus ini. Perkara ini juga menjerat menantu Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Jaksa telah menuntut Rizieq selama 6 tahun dalam perkara tes swab RS Ummi ini. Sementara Hanif Alatas dan Andi Tatat dituntut selama dua tahun dalam perkara yang sama.

Jaksa menuntut ketiganya karena dinilai secara sah dan meyakinkan telah menyiarkan berita bohong dengan sengaja membuat keonaran di kalangan rakyat dalam perkara tersebut.

Mengutip dari Cnn Indonesia, dalam pleidoinya yang dibacakan Kamis (10/6 lalu), Rizieq berharap majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas murni terhadap dirinya.

Ia pun turut berharap Majelis Hakim bisa “menjaga kemurnian dan kemuliaan pengadilan dari praktek politik kriminalisasi”. Apabila hal itu tak dilakukan, ia mengatakan sangat membahayakan Agama, Bangsa dan Negara.***AS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41