Hari Ini, Rizieq Shihab Jalani Sidang Lanjutan RS Ummi

- Pewarta

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq Shihab. (Foto/Liputan6.com)

Habib Rizieq Shihab. (Foto/Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Terdakwa Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara kasus penyebaran tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Senin (14/6).

Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan agenda sidang lanjutan hari ini pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.

“Pembacaan replik terhadap pleidoi dari penuntut umum,” kata Alex saat dikonfirmasi.

Sidang ini masih akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto bersama hakim anggota 1 dan hakim anggota 2. Sidang pembacaan replik akan disiarkan secara live di kanal YouTube PN Jaktim.

Rizieq tak sendirian dalam kasus ini. Perkara ini juga menjerat menantu Rizieq, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Jaksa telah menuntut Rizieq selama 6 tahun dalam perkara tes swab RS Ummi ini. Sementara Hanif Alatas dan Andi Tatat dituntut selama dua tahun dalam perkara yang sama.

Jaksa menuntut ketiganya karena dinilai secara sah dan meyakinkan telah menyiarkan berita bohong dengan sengaja membuat keonaran di kalangan rakyat dalam perkara tersebut.

Mengutip dari Cnn Indonesia, dalam pleidoinya yang dibacakan Kamis (10/6 lalu), Rizieq berharap majelis hakim PN Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas murni terhadap dirinya.

Ia pun turut berharap Majelis Hakim bisa “menjaga kemurnian dan kemuliaan pengadilan dari praktek politik kriminalisasi”. Apabila hal itu tak dilakukan, ia mengatakan sangat membahayakan Agama, Bangsa dan Negara.***AS

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru