3 Rumah Nelayan di Marelan Medan Ludes Dilalap Si Jago Merah

- Pewarta

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kebakaran/dok

ilustrasi kebakaran/dok

MARELAN (Kontroversinews.com) – Tiga rumah semi permanen milik nelayan di Jalan Young Panah Hijau, Gang Makmur I, Lk VII, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan, Marelan ludes dilalap si jago merah, Selasa (25/5/2021). Ketiga rumah tersebut masing-masing milik Irwan (43), Wahyu (36) dan Elin (38).

Berdasar informasi, api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik hingga menghanguskan ketiga rumah milik nelayan tersebut. Meski tak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut warga sekitar, api pertama kali diduga berasal dari rumah milik Wahyu, Api kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke rumah warga lainnya.  

“Kami melihat ada kepulan asap hitam sangat tebal dari dalam rumah milik si Wahyu. Warga di sini pun langsung berteriak… kebakaran! kebakaran!,” ucap warga.

Warga yang mengetahui kebakaran langsung berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Api dapat dipadamkan sekitar setengah jam kemudian setelah pemadam kebakaran milik Pemkot Medan tiba di lokasi kebakaran.  

Sementara itu, Lurah Labuhandeli Masita mengatakan, dirinya mengetahui adanya kebakaran setelah mendapat laporan dari warga setempat. “Setelah mendapat laporan dari warga kita langsung ke lokasi untuk mendata dan melaporkan ke BPBD Kota Medan, jumlah rumah yang terbakar,” tandasnya dilansir dari sindonews.com.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru