Getaran Gempa Blitar Sebabkan 47 Rumah Rusak

- Pewarta

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebuah rumah rusak akibat gempa bumi magnitudo 6,2 yang berpusat di tenggara Kabupaten Blitar, Jumat (21/5/2021). (Foto:MNC Portal)

sebuah rumah rusak akibat gempa bumi magnitudo 6,2 yang berpusat di tenggara Kabupaten Blitar, Jumat (21/5/2021). (Foto:MNC Portal)

MALANG (Kontroversinews.com) – BPBD Jawa Timur mencatat sebanyak 31 kabupaten/kota merasakan getaran gempa berkekuatan magnitudo 5,9 yang berpusat di Blitar. Dari jumlah tersebut ada lima daerah yang tercatat mengalami kerusakan hingga Jumat malam (21/5/2021) pukul 22.30 WIB.

“Gempa bumi dirasakan di 31 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan lima daerah terdapat kerusakan,” tulis Pusdalops BPBD Jawa Timur melalui rilis yang diterima.

Daerah-daerah tersebut disebut Pusdalops BPBD Jatim merasakan getaran berbeda-beda. Terkencang dengan kekuatan V MMI yakni Kota Blitar dan Kabupaten Blitar, dirasakan IV MMI yakni Kabupaten Malang, Lumajang, Nganjuk, dan Tulungagung.

Berikutnya gempa dirasakan di Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, dan Jember, dengan kekuatan III MMI. Sementara daerah yang merasakan kekuatan gempa hingga II MMI yakni Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Kediri, Mojokerto, Bondowoso, hingga Banyuwangi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru