Remaja Terseret Ombak di Pantai Sendiki, Sempat Mainan Ayunan sebelum Hilang

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi/Okezone.com

Foto Ilustrasi/Okezone.com

MALANG (Kontroversinews.com) – Remaja berusia 19 tahun terseret ombak di Pantai Sendiki di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Korban dilaporkan tersapu ombak saat bermain air di tepi pantai, Sabtu (15/5/2021). Sebelum hilang terseret ombak, korban sempat bermain ayunan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Bagiyo Setiyono menerangkan, korban bernama Yuda warga jalan Kebon Agung, Kecamatan Singosari. “Korban berusia 19 tahun,” ucap Bagio ketika dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).

Kata Bagio, korban datang liburan ke Pantai Sendiki bersama 6 orang teman. Korban sempat bermain ayunan di tepi pantai Sendiki. Setelahnya, korban melepas celana dan bermain air di tepi pantai bersama dua orang temannya.

Ketika asyik bermain air, tiba-tiba ombak menyerbu hingga menyeret korban dan rekannya bernama Fitrah.

Beruntung, Fitrah dapat menyelamatkan diri sedangkan Yuda tidak. Penjaga pantai berusaha menolong korban dengan menggunakan ring buoy.

Sayangnya, upaya itu sia-sia karena gelombang laut saat itu begitu besar. “Tim SAR gabungan bersama Basarnas masih terus melakukan pencarian. Korban belum ditemukan,” tutupnya dilansir dari Tribunnews.com.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru