Gempa Magnitudi 5.0 di Sukabumi, Dua Rumah Warga Ambruk

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gempa.

ilustrasi gempa.

SUKABUMI (Kontroversinews.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat ada dua rumah ambruk di Kampung Linggaresmi, Kabupaten Sukabumi, Jabar pascagempa bumi bermagnitudo 5.0 yang terjadi sekitar pukul 16.23 WIB pada Selasa.

“Tidak ada korban jiwa akibat ambruknya dua rumah yang berada di RT 005/004, Desa/Kecamatan Bantargadung ini. Namun, penghuni rumah yang berjumlah lima jiwa terpaksa harus diungsikan,” kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Bantargadung Sihabudin kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa.

Informasi yang dihimpun, rumah tersebut diketahui milik Emar dan Husen. Seluruh penghuni rumah saat ini sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Sementara petugas gabungan dari untuk TNI, Polri, potensi SAR dan relawan masih berada di lokasi untuk membantu membersihkan puing rumah korban yang ambruk.

Selain menyebabkan ambruknya dua rumah, masih di lokasi yang sama sebanyak lima rumah terancam ambruk. Untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan pihaknya sudah mengevakuasi penghuni rumah.

Menurutnya, dari hasil pendataan kerugian kerusakan rumah yang disebabkan gempa bumi itu sekitar Rp300 juta. Sampai saat ini petugas gabungan masih bersiaga di lokasi kejadian.

Mengutip dari Antara, sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi berkekuatan M 5.0 berpusat di lokasi 7.86 Lintang Selatan,106.87 Bujur Timur atau sekitar 103 km tenggara Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman pusat gempa 14 km pada Selasa (27/4) sekitar pukul 16.23 WIB. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru