Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Kasur di Surabaya

- Pewarta

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan mayat . (foto/lensaindonesia.com)

Lokasi penemuan mayat . (foto/lensaindonesia.com)

SURABAYA (kontroversinews.com) – Mayat terbungkus kasur dan karung plastik ditemukan di lahan kosong di Pagesangan, Jambangan, Surabaya. Perempuan tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

“Diduga korban pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).

Indikasi pembunuhan memang mengarah terhadap temuan mayat tersebut seperti kondisinya yang terbungkus kasur dan terikat. Jenazah juga sudah berbau busuk karena sudah berada di lokasi diduga selama dua hingga tiga hari. Mayat juga setengah telanjang, hanya mengenakan celana jeans. Dan juga ada bekas penganiayaan.

Sementara Kapolsek Jambangan Kompol Isharyata mengatakan di lokasi tidak ditemukan identitas milik korban. Hanya jenis kelamin korban yang dapat diketahui.

“Identitasnya belum. Perempuan (jenis kelamin). Dibungkus dengan kasur dan beberapa kain ada ikatan tali,” ujar Isharyata.

Isharyata mengatakan saat dilakukan identifikasi oleh tim Inafis Polrestabes Surabaya, ditemukan beberapa barang bukti, seperti baju, handuk, sajadah, boneka, kasur, serta karung plastik.

“Yang ditemukan banyak, itu masih ada di sana. Di situ, ada baju, handuk, ada boneka, ada juga mainan, dan ada lainnya,” ungkap Isharyata yang telah dilansir dari Detikcom.

Dari hasil identifikasi sementara yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada mayat perempuan tersebut ditemukan unsur penganiayaan.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru