Tak Dikasih Uang Rokok, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Pakai Batu Cobek

- Pewarta

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembunuhan.

Ilustrasi Pembunuhan.

MAROS (Kontroversinews.com) – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan tewas mengenaskan. Korban dibunuh oleh anak kandungnya dengan batu cobek.

Korban atas nama Nawariah (56) dibunuh oleh pelaku hanya karena enggan memberikan uang rokok. Pembunuhan sadis ini terjadi di Dusun Lappa Hilalang, Desa Batu Putih, Kecamatan Mallawa, Kamis (22/4/2021).

Kapolsek Mallawa, Iptu Makmur mengatakan, korban tewas dengan luka parah di bagian wajah akibat hantaman batu cobek. Jenazahnya kini dibawa ke Puskesmas Mallawa untuk diautopsi. “Pelakunya anak kandung korban, Rusdi, kini sudah diamankan di rumahnya,” kata Iptu Makmur di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa batu cobek yang digunakan pelaku membunuh ibunya. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku karena tak diberi uang rokok oleh sang ibu.

Mengutip dari iNews, Rusdi memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Penyakitnya itu sewaktu-waktu kumat, namun tidak disangka-sangka sampai membunuh ibunya karena masalah uang rokok.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru