Sudah Minta Maaf, Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Tetap Jalan

- Pewarta

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(Foto/Tribunsumsel)

JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(Foto/Tribunsumsel)

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Permintaan maaf Jason Tjakrawinata alias JT (38) karena menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28), tidak mengubah apa-apa. Polisi memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan Jason, Minggu (18/4/2021).

Irvan mengungkapkan kondisi Jason saat menganiaya perawat RS Siloam Palembang. Dia menyebut Jason tidak dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan ke Christina.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Jason Tjakrawinata sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Jason mendekap di sel tahanan Polrestabes Palembang.

Jason dijerat dengagn Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Jason dijerat dengan pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Mengutip dari Detikcom, Jason Tjakrawinata telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dia mengaku menganiaya perawat tersebut karena emosi sesaat.***AS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41