Sudah Minta Maaf, Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Tetap Jalan

- Pewarta

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(Foto/Tribunsumsel)

JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).(Foto/Tribunsumsel)

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Permintaan maaf Jason Tjakrawinata alias JT (38) karena menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28), tidak mengubah apa-apa. Polisi memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan Jason, Minggu (18/4/2021).

Irvan mengungkapkan kondisi Jason saat menganiaya perawat RS Siloam Palembang. Dia menyebut Jason tidak dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan ke Christina.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Jason Tjakrawinata sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Jason mendekap di sel tahanan Polrestabes Palembang.

Jason dijerat dengagn Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Jason dijerat dengan pasal perusakan karena merusak ponsel milik perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut.

Mengutip dari Detikcom, Jason Tjakrawinata telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Dia mengaku menganiaya perawat tersebut karena emosi sesaat.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:27