Gempa dan Hujan Deras Sebabkan Longsor di Tebing penahan tanah (TPT) kantor Desa Sukajadi

- Pewarta

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing penahan tanah (TPT) kantor Desa Sukajadi, di Kp. Babakan Sakola RT 01 RW 04 Desa Sukajadi Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, longsor, Sabtu (6/3/2021).

Tebing penahan tanah (TPT) kantor Desa Sukajadi, di Kp. Babakan Sakola RT 01 RW 04 Desa Sukajadi Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, longsor, Sabtu (6/3/2021).

SOREANG || Kontroversinews.com — Tebing penahan tanah (TPT) kantor Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung mengalami longsor pada Sabtu (6/3/2021), sekitar pukul 17.00 WIB. Material longsoran terpantau memenuhi badan Jalan Soreang-Ciwidey sehingga sempat membuat lalu lintas lumpuh, karena terhalang matrial yang tumpah kebadan jalan .

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, H. Akmad Djohara mengatakan bahwa ambruknya TPT diakibatkan oleh adanya gempa yang mengguncang Soreang pekan lalu. Selain itu, tanah juga menjadi labil usai diguyur hujan dengan intensitas deras. Kata pria yang akrab disapa Adjo, longsor tersebut setinggi 5,9 meter dengan panjang 20 meter.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Adjo saat dihubungi wartawan via pesan singkat, Sabtu (6/3)

Meski sempat membuat kemacetan yang melingkar dari dua arah , kini lalu lintas kedua arah di Jalan Soreang  Ciwidey sudah bisa dilalui. ( Lily Setiadarma ).***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru