Tahap II, Polda Riau Serahkan Tersangka Pungli Kasatpol PP Kampar ke Kejati

- Pewarta

Rabu, 14 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, melimpahkan berkas dan tersangka dugaan tindak pidana peungutan liar atau pungli, yang melibatkan tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, ke Kejaksaan Tinggi Riau.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan hari ini kita langsung serahkan untuk proses tahap II,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Selasa.

Dalam perkara ini, tiga personel Satpol PP Kampar ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah M Jamil yang tidak lain merupakan Kepala Satpol PP Kampar serta dua anggotanya masing-masing Indra Gusnaidi dan Ardinal.

Selain menyerahkan tersangka dan berkas, polisi turut menyerahkan barang bukti hasil Pungli sebesar Rp323 juta. Angka itu sepertiga barang bukti dari total operasi tangkap tangan (OTT) saat itu yang mencapai Rp417 juta.

“Saat penangkapan kita menyita Rp417 juta. Dalam proses penyidikan dan perhitungan kerugian negara dinyatakan barang bukti Rp323 juta. Selebihnya dikembalikan ke Satpol PP,” ujarnya.

Perkara yang menjerat ketiga tersangka berawal dari terendusnya dugaan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi setempat. Pada Desmeber 2017, mereka terciduk dalam operasi tangkap tangan.

Modus yang digunakan tersangka adalah memotong uang pengamanan kepada Personil Satpol PP Kampar dari yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta hanya menjadi Rp850.000 per orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau honor pengamanan honor sebesar Rp417 juta.

Selain itu, diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.

Sumber: antara

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41