48 Pelaku Kriminal Diciduk Selama Maret

oleh
oleh

Bandung | Kontroversinews.- Jajaran Polrestabes Bandung menangkap 48 pelaku kriminal yang sering beraksi di ibukota Jabar itu selama bulan Maret.

Mereka yang ditangkap itu berasal dari berbagai modus kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.

“Tak jarang korban meninggal dunia dan terluka parah akibat tasnya dirampas lalu terjatuh. Karena itu, kami akan menindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah meresahkan masyarakat,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, Kamis.

Hendro mengatakan, jajaran Polrestabes Bandung tidak akan segan-segan dalam menangkap dan menindak para pelaku yang meresahkan masyarakat.

Menurut Hendro, Kota Bandung merupakan kota tujuan wisata, sehingga sudah sewajibnya polisi menciptakan rasa aman dan nyaman, baik untuk para wisatawan maupun masyarakat.

Ia merinci dari 48 pelaku kejahatan tersebut terdiri atas pencurian dengan pemberatan 13 kasus, pencurian dengan kekerasan 21, dan pencurian kendaraan bermotor 14. Empat orang di antaranya ditembak karena membahayakan nyawa petugas saat akan ditangkap.

Modus kejahatan para pelaku ini, kata Hendro, seperti memepet, melukai, dan merampas barang berharga milik korban. Ada juga pelaku yang menodongkan senjata tajam dan senjata api dalam aksinya.

“Pola kejahatan jalanan ini, bisa pagi, siang, dan malam. Namun paling rawan terjadi mulai pukul 00.00 WIB sampai pagi hari pukul 06.00 WIB,” kata dia.

Sumber: antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *