Kasus Penyimpangan Sexsual di Jateng Bershasil Di Ungkap

- Pewarta

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Patrolinews86.com –  FWR (28)  tersangka kasus dugaan pedofilia /penyimpangan seksual berhasil diunkap oleh Polres Batang Polda Jawa Tengah.

Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto juga membantah ada 30 korban. Faktanya, hingga saat ini, baru empat korban yang tercatat.

“Fakta yang kami temukan baru empat korban kasus pedofilia yang teridentifikasi,” kata Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto saat kegiatan konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (10/11/2021).

Di sisi lain, orang nomor satu Polres Batang itu memastikan bahwa para korban didampingi oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang. Sudah ada petugas yang khusus menangani kasus tersebut.

“Saat ini polres masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan berharap pada warga yang menjadi korban pelaku bisa melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Batang atau polsek terdekat,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan dari hasil keterangan, pelaku sudah melakukan perbuatannya kurun waktu sejak tahun 2020. Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi sejumlah uang pada korban yang rata-rata berumur 12 tahun.

“Adapun yang terakhir, kasus ini terungkap saat pelaku melakukan pedofilia di sebuah gubuk hutan jati Desa Pecalungan, Kecamatan Subah, Senin (08/11/2021),” ungkapnya.

Tersangka FWR akan dijerat dengan pasal 82 UU RI No 17 th 2016 tentang penetapan PERPU No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru