2 Warga di Lombok saling Bacok Karena Rumput, 1 Orang Tewas

- Pewarta

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi  korban

ilustrasi korban

LOMBOK (Kontroversinews.com) – Duel maut yang menyebabkan satu orang tewas terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden nahas ini melibatkan Amaq Muhalim (55) dan Amaq Tari (30).

Keduanya merupakan warga yang tinggal di Desa Pandan Indah, Lombok Tengah. Akibat duel maut ini Amaq dilaporkan tewas akibat luka bacok di tubuhnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho dalam keterangan persnya menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Orok Gendang, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Jumat (25/6/2021), pukul 16.30 Wita.

”Penganiayaan itu menyebabkan satu orang tewas usai kena tebasan parang,” katanya.

Kejadian bermula saat keduanya pergi mencari rumput ke desa tetangga untuk pakan ternak. Mereka mencari rumput ke Desa Mangkung, sekitar 11,7 kilometer dari Desa Pandan Indah, Lombok Tengah.

Tetapi nahas, di lokasi tempat mencari rumput keduanya justru berkelahi sampai menyebabkan salah seorang diantaranya tewas. Berdasarkan pengakuan pelaku atau Amaq Tari, insiden bermula saat dia melarang korban mengambil rumput miliknya.Namun korban tetap kekeh dan mengambil rumput tersebut sehingga terjadi cekcok mulut. Setelah itu terjadi pertengkaran yang mengakibatkan korban melakukan pembacokan menggunakan parang yang dibawa. Tetapi parang itu dapat direbut oleh pelaku.

”Akhirnya, pelaku menebas bagian perut sampai mengakibatkan korban terluka dan meninggal dunia,” ungkap Esty.

Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri ke Dusun Orok Gendang, Desa Mangkung. Tidak lama kemudian, pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Praya Barat. ”Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah,” pungkasnya dilansir dari Tribunnews.com. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru