13 Warga NTT Keracunan Ikan Buntal, 4 Orang Meninggal Dunia

- Pewarta

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikan Buntal

Ikan Buntal

NTT (Kontroversinews.com) – Sebanyak 13 warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT, diduga keracuan ikan buntal pada Minggu (27/6/2021). Akibat insiden itu, empat orang di antaranya tewas. Sementara sembilan lainnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc Hillers Maumere. Menanggapi peristiwa itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sikka Paulus Bangkur menegaskan, ikan buntal memiliki racun.

Menurutnya, mayoritas masyarakat di Sikka, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan, memahami hal itu. Mereka tahu bahwa ikan buntal tak layak dikonsumsi. “Yang namanya ikan buntal adalah jenis ikan beracun. Banyak nelayan sudah paham tentang ikan ini. Ikan ini tidak dikonsumsi oleh masyarakat,” jelas Paulus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021) sore.

Paulus mengatakan, jenis racun dalam ikan buntal disebut dengan tetrodotoksin. Jenis racun itu sangat mematikan. Belajar dari kasus keracunan yang menimpa belasan warga itu, Paulus mengimbau seluruh nelayan tidak menangkap ikan buntal, apalagi memakannya.

Sebanyak 13 warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT, keracunan ikan buntal, pada Minggu (27/6/2021). Belasan orang itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc Hillers Maumere. Kasubag Humas Polres Sikka Iptu Margono menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Minggu (27/6/2021) itu.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru