JAKARTA, KONTROVERSINEWS.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) lakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yakni terkait kasus diduga Kejahatan Luar Biasa, TindakPidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terhadap penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022, yaitu:
– YG selaku Kepala Sekretariat Auditor Utama Keuangan Negara III.
– IDS selaku pihak PT Duta Hita Jaya.
Proses pemeriksaan terhadap kedua orang saksi diduga keterkaitan perkara dugaan Kejaharan Luar Buasa, yaitu : Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kegiatan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mempertegas fakta pembuktian pada perkara ini, sehingga dapat melengkapi proses pemberkasannya, (Arj)
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI / Editor : KABIRO Rokan Hilir Arjuna Sitepu