Kuningan, (Kontroversinews).-Kantor Desa merupakan sarana vital dan merupakan tempat pelayanan masyarakat,namun lain hal dengan Kantor Desa Pagundan Kec Lebakwangi Kab Kuningan,mendadak ramai oleh warga Desa Pagundan yang berkurumun di sertai mobil komando ples salon di iringi dengan lagu bongkar karya iwan pals.
Rabu,4/10//2023,Aktivis muda kang Asep warga pagundan yang menjadi mentor aksi demo,menuturkan ,bahwa benar hari ini rabu kami akan mengadakan demo dan audensi di kantor Desa pagundan terkait beberapa permasalahan kasuistik yang telah kami laporkan ke unit tipikor polres Kuningan,seperti:
1.kasus penjualan mobil siaga Desa
2.dugaan pungli uang program rutilahu yang di pungut Rp 1.500.000 sampe Rp.3.000.000
3.adanya oknum perangkat yang mencairkan kartu pkh dan bpnt
4.pekerjaan jut yang dinjerjakan oleh 6 orang
5.Dll.
“Kami ingin mendapatkan kejelasan dari pihak Kades dan unit tipikor yang lagi memproses laporan kami.”ungkapnya”
Masih menambahkan kang asep,yang aneh itu pungutan dengan dalih rutilahu,bahwa kalau ingin mendapatkan program rutilahu yang Rp 30 juta,50 juta,di pungut Rp.1.500.000.
Sedangkan yang ingin mendapatkan rutilahu Rp.100.000.000 di pintai ke warga Rp.3.000.000.kan aneh,setahu saya program rutilahu itu BSPS dari kementrian Rp.20.000.000
Rutilahu dari provinsi Rp.17.500.000, Dari Kesra(apbd).Rp.5.000.000, Serta Dana Desa Rp.15.000.000.
Kok aneh ini ada program rutilahu Rp.30,50,sampe 100 juta,dari mana ini??????”heranya”
Dan kami ingin mendengar dari unit tipikor polres terkait pelaporan saya,sudah sejauh mana di tanganinya dan bisa di jelaskan di hadapan warga Desa pagundan.”ujarnya”
Setelah melihat kondusifitas suasana demo yang sedikit memanas para peserta aksi demo,kades pagundan di dampingi camat,kapolsek,danramil,kecamatan lebakwangi di dampingi perwakilan unit tipikor polres Kuningan,menjelaskan ke para aksi demo di lapangan Kantor Desa Pagundan.
Kades Danu dalam penjelasanya menyampaikan ,bahwa program rutilahu itu berdasarkan informasi yang dia dapat begitu adanya,dan terkait uang yang dari masyarakat,itu atas dasar kerelaan sumbangan untuk mensukseskan program rutilahu dari kementrian,ya namanya usaha siapa tahu berhasil,kan ini untuk masyarakat pagundan,serta juga uang kan sudah di kembalikan ke masyarakat,jadi siapa yang di rugikan,adapun terkait laporan yang sudah di laporkan masyarakat kami menyerahkan semua nya je aph(tipikor polres)karna kami pihak pemdes pasti akan memberikan jawaban.”ujarnya”
Kanit Hikmat dari unit tipikor polres menuturkan bahwa laporan sdr asep sudah kami tindak lanjuti dan sekarang lagi proses pemanggilan di mintai keterangan para pihak,adapun terkait rutilahu itu belum adanya pelaporan,dan kalau ada pelaporan kami akan tindak lanjuti juga””ujarnya”
Sukendar SH dari SIGAP Jabar menambahkan,kalau kita melihat permasalahan do pagundan ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat karna yang namanya adanya demo masyarakat berarti kades dan gagal dalam menjaga kondusifitas di Desa serta kurangnya Komunikasi dengan masyarakat.
Apalagi itu terkait Rutilahu jelas ada perbuatan melawan hukumnya,yakni pungutan 1,5 juta sampe 3 juta untuk mensukseskan program rutilahu biar goal,padahal jelas program rutilahu yang kita ketahui bersama bsps dari kementrian itu Rp 20.000.000,provinsi Rp.17.500.000,Apbd(kesra).Rp.5.000.000 ,terus itu anggaran dari mana sampe ada info 30,50,100 juta?????heranya”
Masih menambahkan sukendar SH,kalau masyarakat pasti ngasih untuk keberhasilan program,tapi kalau sampe gagal bagaimana????,
apakah ada jaminan dengan uang segitu bisa cair program rutilahu 30,50,100 juta,apalagi setaun saya bsps dari kementrian banyak di ambil pikir dewan pusat,apa tidak akan bermasalah kalau sampe gaga.
Tadi kata kades uang sudah dinkembalikan jadi sudah tidak ada yang di rugikan,tapi bukan itu yang jadi persoalan,kebenaran program rutilahu 30,50,100,juta dengan adanya pungutan 1,5 sampe 3 juta ke masyarakat sudah terjadi,itu yang jadi ranah pidananya menurut kaca mata saya.
Dan apresiasi puul buat unit tipikor polres yang akan lagi mempros3s kasus yang di laporkan sdr asep,serta berjanji akan Menindak lanjuti laporan pungli rutilahu kalau sampe di laporkan serta akan segera di tindak sesuai arahan pak kapolres,itu suatu poin berharga bagi institusi polri yang telah bekerja cepat dan profesional di dalam menangani sebuah kasuistik laporan dari masyarakat,semoga dengan adanya ini menjadi cambuk bagi Desa Desa di kab kuningan,jangan sampe terjadi lagi di Desa Desa lain di Kab Kuningan “pungkasnya” (Team)