Video Viral Pelecehan Profesi Wartawan, Ketua Forum Wartawan Cirebon (FWC) Meradang

oleh
oleh

Kab. Cirebon, (Kontroversinews.com).- Beredar video diduga menghina profesi wartawan seluruh Indonesia di berdurasi 2 menit 31 detik dengan akun tiktok bernama @ anjaycool4 dengan Jenis kelamin lelaki ini membuat gerah salah satu Perkumpulan Wartawan yang beralamat di Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat FWC pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Ketua Forum Wartawan Cirebon (FWC) Muhadi meminta pihak berwajib terutama Polda Banten dan Mabes Polri untuk melakukan penindakan terhadap oknum tiktok ini yang sudah menghujat profesi kami sebagai wartawan Indonesia, ujarnya.

“orang seperti itu sudah tidak pantas dibiarkan begitu saja saya mewakili rekan rekan wartawan meminta Aparat Penegak Hukum Indonesia untuk segera menindaklanjuti video yang sudah beredar di dunia maya tersebut”, Harap Muhadi.

Muhadi menambahkan, “bahkan didalam isi video tersebut akun tiktok@anjaycool4 dengan lantang menghina kami sebagai wartawan yang tugas nya dilindungi oleh UUD pers, apalagi bahasa yang dia ucapkan dari bibirnya cukup membuat hati kami sebagai insan jurnalis direndahkan” pungkasnya.

Sementara ditempat terpisah, sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Perjuangan Rakyat (AMPAR) Cirebon Raya, Babil juga angkat bicara. “apapun profesinya tidak pantas akun tiktok @anjaycool4 menghina serta merendahkan, apalagi menghina profesi wartawan se-Indonesia ini sudah tidak bisa lagi untuk dimaafkan.

video akun tiktok@anjaycool4 sudah menghujat profesi teman-teman jurnalis, khususnya insan jurnalis cirebon. yang memang kerjanya mencari, mengabarkan, memberitahukan kepada masyarakat luas dengan hasil konfirmasi mereka dilapangan menjadi sebuah berita. seperti yang di ucapkan oleh ketua FWC, saya setuju bila Aparat Penegak Hukum Indonesia (APH) terutama Kepolisian untuk segera menangkap akun tiktok@anjaycool4 tadi, saya sangat setuju” tutup Babil. (Kusyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *