Tidak Terbukti Anarkis ,41 Anggota GMBI Kabupaten Bandung Wajib Lapor

- Pewarta

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG Kontroversinews.com – Pasca terjadinya pengrusakan di Mapolda Jawa Barat yang dilakukan oleh LSM GMBI, 41 orang anggota GMBI yang berasal dari wilayah Kabupaten Bandung harus melakukan wajib lapor ke Polresta Bandung.

41 orang tersebut sebelum diamankan dan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu di Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022 .

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan anggota LSM GMBI yang menuju Kota Bandung ada dua distrik yakni distrik Kabupaten Bandung dan Majalaya Raya.

“Yang berangkat itu ada 5 orang sedangkan dari Majalaya ada 36 jadi total ada 41 orang,”kata Kusworo di Mapolresta Bandung. Jumat,(28/1).

Ia menambahkan dari 41 orang yang diamankan karena tidak melakukan tindakan pidana dan tidak membuat tindakan anarkis dan ujaran kebencian sehingga setelah dilakukan introgasi akhirnya diserahkan ke Polresta Bandung.

“Setelah diserahkan ke Polresta Bandung, ke 41 orang ini kami foto dan sidik jari dan kami LSM pemeriksaan serta sementara mereka wajib lapor,”ujarnya.

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru