Terkait Tuduhan KKN Diskominfo Bitung, Ini Kata Wilson Lalengke

- Pewarta

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung – Tuduhan KKN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bitung dengan sejumlah media dinilai berlebihan dan bermuatan fitnah yang berpotensi melanggar UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke kepada pewarta media ini, Rabu (26/5/21), menanggapi tuduhan adanya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang diberitakan salah satu media online lokal, kepada Diskominfo Bitung dengan sejumlah media yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Diskominfo Bitung, dengan alasan media-media itu tidak memenuhi syarat.

Alasan tidak memenuhi syarat yang dikemukakan media lokal yang dinilai ‘sok berkuasa’ itu menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama sejumlah media dengan Diskominfo Bitung tidak memenuhi ketentuan Dewan Pers tentang UKW dan verifikasi media oleh Dewan Pers.

Tulisan yang diduga memojokkan dan menuduh Diskominfo Bitung melakukan KKN dengan sejumlah media, menurut peraih predikat ‘Reporter of the Month April 2007’ oleh Kabar Indonesia ini, adalah sarat kepentingan.

“Aturan yang dibuat oleh Dewan Pers (DP) bukan payung hukum bagi media untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Pemda dilarang menggunakan aturan DP dalam proses kerja sama dengan media-media di seluruh Tanah Air,” tegas Pimpinan Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) ini.

Berita Terkait

Rumah Warga Miskin Dan Lansia”Ambruk” Minim Bantuan Sosial
Tak Sekadar Pelengkap, Pemkot Cirebon Dorong Perempuan Jadi Penggerak Literasi Politik
Polres Cirebon Kota Pecat Dua Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Program MBG di Dapur SPPG Selacau Dinilai Sangat Membantu Keluarga Penerima Manfaat
Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah
Polres Kuningan Gelar Bakti Sosial pada Peringatan HUT Reserse ke-78
Oknum RW dan RT Diduga Lakukan Pungli pada Bantuan BLT di Neglasari
Dugaan anggaran Ketahanan Pangan di Desa Solokan Jeruk menjadi ajang Bancakan

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 11:18

Rumah Warga Miskin Dan Lansia”Ambruk” Minim Bantuan Sosial

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:27

Tak Sekadar Pelengkap, Pemkot Cirebon Dorong Perempuan Jadi Penggerak Literasi Politik

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:27

Polres Cirebon Kota Pecat Dua Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:20

Program MBG di Dapur SPPG Selacau Dinilai Sangat Membantu Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:15

Pemkot Cirebon Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Bentuk Generasi Berakhlakul Karimah

Berita Terbaru