Soal Kisruh Parkiran Pasar Jagasatru Diduga Ada Konspirasi Tingkat Tinggi

oleh
oleh

CIREBON Kontroversinews.com – Satu setengah Tahun kurang lebih, soal kisruh parkiran Pasar Jagasatru Kota Cirebon Propinsi Jawa Barat tidak kunjung usai walau pihak-pihak yang berseteru sudah sempat bertarung dimeja hijau (pengadilan negeri, Red) melalui gugatan Perdata adalah CV Cimol Ibu Tin, PT ASP Land, dan Perusahaan Daerah (perumda).

Pasar Berintan Kota Cirebon adalah pihak-pihak yang berseteru. Kejadiannya bermula pada Tahun 1 November 2020.

Pihak CV Cimol Ibu Tin selaku pengelola parkir pasar jagasatru yang mendapat kontrak kerjasama parkir dari PT ASP Land diusir oleh pihak Perumda dari lokasi perparkiran karena dianggap sudah selesai kontraknya serta dianggap mau menguasai perparkiran oleh Perumda Pasar Kota Cirebon.

Ratusan aparat dikerahkan saat itu untuk melakukan pengusiran, mulai dari pihak Perumda sendiri, Kepolisian, TNI AD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Camat Kecamatan Pekalipan, RT-RW dan beberapa kelompok orang yang diduga terlibat dalam proses kisruhnya lahan parkir.

Usut punya usut, benang merah kisruhnya pengelolaan perparkiran ternyata bermula dari surat kesepakatan perjanjian kerjasama antara Perumda pasar dengan PT ASP Land.

Dalam surat kesepakatan tersebut ada klausul yang berbunyi “tidak boleh dipindah tangankan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari pihak Perumda.”

Namun oleh pihak PT ASP Land pengelolaan perparkiran diserahkan kepada pihak ketiga yakni CV Cimol Ibu Tin.
Menurut Hendra, bahwa CV Cimol Ibu Tin milik Rasman yang menjadi mitra dirinya dalam mengelola parkir dipasar jagasatru awalnya ditunjuk langsung oleh pihak Perumda Pasar Berintan (dulu bernama PD Pasar).

Namun karena alasan kondusifitas, Rasman dan Hendra diarahkan oleh Haji Didi Mahdi (Dir Op PD Pasar tahun 2015) untuk meminjam bendera PT ASP Land milik Udin Kusnaedi seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat serta pedagang dipasar jagasatru cirebon.

“Pak Direktur Operasional Didi Mahdi yang meminta kami meminjam perusahaan itu, alasannya untuk menjaga kondusivitas. ya sudah akhirnya kita bersepakat dengan Pak Udin Kusnaedi untuk menggunakan PT ASP Land tersebut,” ujar Rasman lewat Hendra saat wartawan media ini berkunjung kerumah Hendra.

Kemudian, sang Dir Op Didi Mahdi juga meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada CV Cimol, alasannya untuk registrasi sewa lahan parkir.

Anehnya, uang tersebut tidak pernah tercatat masuk ke kas Perumda Pasar Berintan.

“Kami juga tidak pernah mendapatkan kwitansi setelah pemberian uang itu, Pak Didi Mahdi meminta uang itu dengan alasan untuk registrasi sewa lahan parkir,” ujar Rasman.

Pengelolaan parkir oleh CV Cimol dengan mengunakan PT ASP Land tersebut berjalan lima tahun hingga tahun 2020. Menjelang berakhirnya kontrak pengelolaan parkir, CV Cimol Ibu Tin berniat memperpanjang ke Perumda Pasar Berintan dengan didamping pihak PT ASP Land.

Karena menurut Hendra, CV Cimol diprioritaskan untuk mendapatkan hak pengelolaan parkir kembali di lima tahun berikutnya.
Namun karena adanya dugaan konspirasi tingkat tinggi dari pihak-pihak yang menginginkan pengelolaan parkir dipasar jagasatru berganti, tiba-tiba CV Cimol terusir.

Dan yang lebih mengherankan ujar Hendra, “kita yang dijanjikan akan dapat perpanjangan dari pak Haji Udin Kusnaedi sang Politisi PAN dan pak Haji Didi, tahu-tahu ada kabar kalau pengelolaan parkir pasar sudah dilelangkan dan sudah ada pemenangnya.

Maka dari itu kami laporkan mereka berdua atas tuduhan penggelapan uang 500 juta yang konon kata pihak Perumda Pasar tidak pernah masuk ke kas Perumda, dengan memakai pengacara.

Kami memenangkan gugatan perdata dipengadilan dengan cap bahwa kedua orang tersebut telah dianggap melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) namun poin-poin yang harus dipenuhi oleh kedua orang itu setelah putusan pengadilan, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari keduanya.

Hingga proses pidana yang sedang berjalan harus dituntaskan dan berharap adanya keadilan yang seadil-adilnya”, pungkas Hendra pada selasa 24 Mei 2022 dikediamannya.
Sementara pada 25 Mei keesokan harinya, wartawan media ini mendatangi Kantor Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon untuk bertemu dengan Direktur Operasional bernama Maman karena nama ini disebut-sebut sebagai ketua panitia lelang perparkiran pasar jagasatru dan hendak dikonfirmasi. Namun yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat.

Menurut pegawai yang menyambut wartawan media ini mengatakan “pak maman belum datang pak, kalau ke kantor biasanya jam 12”.

Karena tidak mendapati sang Dir Op Maman, maka konfirmasi dilakukan lewat chatting WA dengan mengenalkan diri dan selanjutnya memulai mengirim pertanyaan-pertanyaan konfirmasi. Saat ditanya bisakah konfirmasi terkaitnya kisruhnya perparkiran pasar jagasatru hingga sampai kemeja hijau, Maman menjawab “Sy lg ke luar ada rapat dan kewenangannya ada di Pak Dirut”. begitu saat ditanya apakah dirinya benar menjadi ketua panitia lelang parkiran yang dimenangkan oleh PT Fajar Aluna Jaya, Maman hanya menjawab “Ketua panitia pak Dudung.

Saat pelelangan pak Dirut sudah menjabat”. namun saat diminta nomer-nomer telpon Dudung dan Dirut, Maman hanya mengirimkan nomer telpon Dudung yang jabatannya sebagai Direktur Umum (Dir Um) dan tidak memberikan nomer sang Dirut yang belakangan diketahui berasal dari TNI dan bernama Sekhurohman.

Selanjutnya wartawan media ini mencoba mengirim pesan singkat chatting WA lagi kenomer telpon Dudung untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan. Posisi handphone (HP) Dudung Off, alias tidak aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *