Kab. Bandung, Kontroversinews | Pemerintahan Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, menyalurkan bantuan pangan dari Kementerian Sosial kepada 695 penerima manfaat. Bantuan yang diberikan berupa 20 kg beras dan 4 kg minyak curah untuk setiap penerima.
Kegiatan pendistribusian ini mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur pemerintahan desa, termasuk perangkat desa, Linmas, LPMD, BPD, serta perwakilan dari pembina Kecamatan Ciwidey. Keterlibatan Linmas dan Karang Taruna juga membantu memastikan kelancaran acara.
Kepala Desa Ciwidey, H. Yusup Darmaji (H. Toni), menjelaskan bahwa data penerima manfaat telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah desa hanya bertugas memberikan informasi serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sudah terdata.
“Kami sebagai pelaksana di lapangan hanya memberikan informasi dan menyerahkan kembali bantuan kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar H. Yusup Darmaji, di Aula Desa Ciwidey, Rabu (20/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara akumulatif, tidak berdasarkan pembagian per RW.
Pelaksanaan pendistribusian dilakukan dengan prosedur ketat. Setiap penerima manfaat diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila penerima berhalangan hadir, pengambilan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa yang sah.
Salah seorang penerima manfaat, Ibu Aminah, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami sekeluarga. Terima kasih kepada pemerintah desa dan Kementerian Sosial,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca penuh bahagia. (Tita)








