Rutilahu BBRS Desa Kertawinangun Kedawung Diduga Terindikasi Korupsi, Masyarakat Penerima Manfaat Lapor Ke LSM CIB

- Pewarta

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.com – Baru-baru ini sekitar 28 warga Desa Kertawinangun (cideng) Kacamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat mendapatkan program rumah tidak layak huni bantuan bedah rumah swadaya (Rutilahu BBRS) yang dicover dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni Kabupaten Cirebon.

Rp.17.500.000,- (tujuhbelasjuta limaratusribu rupiah) adalah besaran jumlah yang diterima oleh masyarakat penerima program tersebut per-orangnya atau per-KK nya, namun warga desa kertawinangun hanya menerimanya beberapa juta saja.

Yang terbesar adalah 9 juta-an, dan yang terkecil hanya sekitar 4 juta-an.

Hal ini yang membuat ke 28 warga melaporkan kedzholiman (kesewenang-wenangan) yang dialaminya ke lembaga swadaya masyarakat cakrabuana indonesia bersatu (LSM CIB) pada rabu 16 Februari 2022, dan dihari yang sama. dengan didampingi Rizal kepala divisi OKK dan Kadiv Humas Didi Riyadi LSM CIB, 8 dari 28 masyarakat penerima program mendatangi kantor dinas perumahan dan permukiman kabupaten cirebon.

Disana, rombongan bertemu dengan salahsatu petugas pelaksana kegiatan tersebut bernama Yeni. Saat disodorkan berkas-berkas dugaan kedzholiman yang dimaksud, Yeni menyarankan agar masalah ini ditutup.

“Saya akan memanggil orang-orang yang bersangkutan yang dilaporkan warga, tapi saya berharap apapun hasil keterangan dari pemanggilan oknum-oknum tersebut. masalah rutilahu didesa kertawinangun ini agar ditutup rapat-rapat, dan masyarakat penerima diharap menerima dengan ikhlas apa yang terjadi”, ucap Yeni yang ditirukan oleh Rizal saat menceritakan perjalanannya dalam mendampingi warga kepada wartawan media ini.

Atas dasar permasalahan tersebut, wartawan media ini meminta komentar kepada Ketua Umum LSM CIB bernama Miryanto atau yang akrab disapa Tato diruang kerjanya, “saya sebagai ketua umum yang menerima langsung laporan dari para warga desa kertawinangun tadi, memang mengutus atau menugaskan dua divisi saya untuk mendatangi kantor dimana kegiatan rutilahu itu berasal. Dan saya siap bertanggung jawab penuh dengan apa yang akan kami CIB lakukan kedepannya, dan jika benar kedzholiman pemotongan anggaran batuan rutilahu bbrs itu terjadi. saya dan lembaga saya, tidak akan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang” ujar Tato.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada sanggahan apapun. baik dari pihak desa ataupun dari pihak kantor dinas perumahan dan permukiman kabupaten cirebon, terkait dugaan korupsi dan dugaan pemalsuan tandatangan pada program rutilahu bbrs di Desa Kertawinangun.

Berita Terkait

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang
Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat
Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman
Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng
Bantuan Pangan Tahap Dua Bergulir, 474 Warga Desa Malakasari Terima Beras dan Minyak Goreng
Anggaran Desa Margajaya 2024 Janggal, Pemerintah Desa Enggan Beri Penjelasan
Tentukan Arah Pembangunan, Desa Malakasari Gelar Musrenbang 2026–2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:46

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:40

Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:11

Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat

Senin, 8 Desember 2025 - 14:10

Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:42

Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru