Ribuan Peserta Program Guru Ngaji di Kab. Bandung Mundur dengan Berbagai Alasan

oleh
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto

SOREANG Kontroversinews.com – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan berdasarkan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung ditetapkan 12.885 orang peserta program guru ngaji. Kata Sugianto, dalam satu minggu seribu orang mundur.

“Itu sudah dievaluasi oleh kami di Banggar, sebelumnya 13 ribu sekian, terakhir yang kita tetapkan di Banggar itu 12.885, padahal alokasinya untuk 16 ribu,” ujar Sugianto kepada wartawan di Soreang , Kamis (25/11).

Dengan adanya peserta program guru ngaji yang mundur, kata Sugianto, ada sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tidak terserap dalam perubahan.

“Ketika mundur maka uangnya tidak bisa terserap dan nanti menjadi SiLPA di 2022,” jelas Sugianto.

Kondisi tersebut, ungkap Sugianto, bisa saja memberikan pengaruh terhadap penilaian APBD oleh BPK, dalam konteks perencanaan. Artinya, dalam perencanaan program tersebut tidak matang. Namun jika berpengaruh terhadap WTP dam WDP Disclaimer, kata Sugianto, belum jadi standar.

“Yang jelas nanti kita dilihat dari proses perencanaan, penganggaran, evaluasi,” tutur Sugianto.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada beberapa faktor yang menyebabkan peserta program guru ngaji mengundurkan diri. Diantaranya, usia yang sudah tua, lalu ada keseganan dari peserta untuk mengajar di sekolah karena terbiasa mengajar di madrasah, dan juga karena faktor jarak yang jauh.

Sugianto memberikan sejumlah saran untuk pelaksanaan program yang dicanangkan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna tersebut. Pertama, harus ada mekanisme yang sederhana dalam rekrutmen guru ngaji. Kedua, harus ada uji kompetensi mengenai kemampuan dan kemauan peserta guru ngaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *