Kontroversinews.com.- Juni 2018 mendatang, sistem gaji PNS akan berubah. Sistem baru ini meskipun golongan dan jabatan sama nantinya ada kemungkinan besar gajinya berbeda. Karena akan ada bobot beban kerja juga yang menjadi dasar perhitungan gaji PNS. Hal ini sudah disampaikan oleh Menpan RB seperti disampaian oleh Walikota Tanjung Pinang Bapak Lis Darmanyah.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, sitem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya akan berubah mulai Juni 2018.
Nantinya berasan gaji ASN tidak lagi semata-mata dilihat dari golongan dan jabatan, melainkan juga dari beban kerjanya. “Juni 2018 nanti jangan kaget kalau gaji pegawai beda-beda walaupun golongan sama. Karena sistem gaji pegawai ada perubahan-perubahan. Nanti dilihat dari beban kerja, jadi ada grade-nya,” kata Lis beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono menjelaskan, perubahan sistem penggajian tersebut memang sudah direncanakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal tersebut juga sudah disampaikan Men PANRB Asman Abnur
Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari pusat. “Tapi persiapan kita kearah itu sudah mulai kita lakukan. Karena nanti ada analisa jabatannya,” katanya.
Menurutnya, beberapa daerah juga sudah mempersiapkan hal tersebut. Begitu juga dengan Pemko Tanjungpinang.
Pemko juga sudah mulai menyiapkan analisa beban kerja pegawai.
Untuk kepastiannya, Pemko tetap masih menunggu petunjuk teknisnya turun dari pusat. “Karena daerah yang harus menyiapkan analisa beban kerjanya. Saya sudah minta ke Bagian Ortal untuk berkoordinasi dengan Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia untuk ini,” katanya.
sumber : riauone.com