Ramin Kuwu/Kepala Desa Putat Kec.Sedong, Akui Bahwa Sekdes Adang Hidayat Adalah Saudaranya

- Pewarta

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Cirebon, Kontroversinews.com Menyambungkan pemberitaan dari edisi lalu, tentang sekretaris desa (sekdes) desa putat kecamatan sedong kabupaten cirebon propinsi jawa barat adang hidayat yang dituduh menipu oleh akun facebook indra nurcahya lewat postingan statusnya digroup facebook komunitas orang cirebon (KOCI) pada 26 Oktober lalu. postingan akun facebook Indra Nurcahya tersebut sama sekali tidak mendapatkan reaksi dari yang bersangkutan, yakni sekdes adang hidayat maupun dari pihak pemerintah desa yang dalam hal ini tentunya adalah kewenangan dari kepala desa (kuwu) putat bernama ramin.

Baik reaksi menegur sipemilik akun, maupun reaksi untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum. wartawan media ini pernah menelusuri keterkaitan perilaku sekdes yang diduga “suka membuat masalah” dan kewenangan pimpinan tertinggi didesa yang terkesan seperti membiarkan, pada minggu 14 November 2021 diwilayah sekitaran kantor desa putat. didapati informasi dari seorang warga yang belum bisa dituliskan disini namanya, warga ini mengaku kalau dirinya juga masih saudaranya kepala desa (kuwu) ramin. Bahkan pernah menjadi tim sukses pemenangan pemilihannya pada pemilihan calon kepala desa (pilwu) putat periode 2019 lalu.

Namun karena sesuatu hal, dirinya terpaksa menjauh. “saya, dan ulis (sekdes) adang hidayat, serta kuwu (kades) ramin itu masih bersaudara. dari yang saya tau, buntut dari semua masalah yang ada dan terjadi didesa putat ya itu-itu aja orangnya. nih kuwu/kades, dari setiap periodenya. Selalu, jika 3 tahun menjelang masa jabatannya berakhir. kuwu/kades disini seperti orang yang terkena “sihir”, dari mulai malas datang ke kantor desa hingga sampai menyerahkan pekerjaan. siapapun itu yang jadi kuwunya (kadesnya), ini kelihatan seperti mitos tapi fakta adanya”, ujar warga putat ini.

Terlepas benar tidaknya mitos atau fakta tersebut, wartawan media ini lebih tertarik menginvestigasi keterkaitan saudara (smenda) kades dan sekdesnya itu tadi. dan untuk lebih mengetahui tentang kebenarannya, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasikannya ke kuwu/kades Ramin lewat pesan singkat chatt whatsapp juga sambil mengirimkan hasil screnshotan postingan akun facebook Indra Nurcahya dan memaparkan yang akan jadi bahan pertanyaan konfirmasi tersebut. saat ditanya benarkah bahwa sekdes adang hidayat itu adalah keponakannya, kuwu/kades Ramin menjawab “Punteun kang ini pendapat sy, kalau sdr adang hidayat orangnya baik tdk ada masalah dgn sy sih baik baik aja entah kalau dgn pihak ketiga sih kalau di postingan ya atau tdknya sy kurang tau sementara itu aja dulu nnti sy mau tanya langsung kebeliau dgn masalah ini waasalam nhun infonya”. selang hari berikutnya, saat kembali dikonfirmasi kembali. kades/kuwu desa putat kecamatan sedong yang bernama Ramin menjawab “Punteun kang masalah adang jangan membawa bawa sy (kuwu) itu sodara adang pribadi biapun itu saudara, yg saudara kepada orangnya kalau kelakuan bukan saudara, kalau kata sih akang datang kekantor desa hr apa saja nnti sy tahan apabila beliau akan keluar kantor dan akang jangan bilang kesaudara adang kalau mau datang ke kantor desa biar kontak sy dulu ok kang”, pungkasnya.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru