Pekanbaru | Kontrovesinews.- Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Riau. Pekan lalu menyatakan sikap menolak perubahan Tanggal HPN Dan Nyatakan 5 Sikap, terhadap rencana Dewan Pres yang mengangendakan rapat untuk merubah tanggal Hari Pres Nasional 9 Februari. Dan Meminta Ketua Dewan Pres Yosep Adi Proseteyo mundur dari jabatan.
Antara lain, pertama PWI Riau bersikukuh mempertahankan pasal 1 ayat 1 Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985 yang isinya 9 Februari Ditetapkan sebagai Hari Pres Nasional. Kedua PWI Riau mendesak Dewan Pres dan masyarakat Pres Indonesia untuk menghormati sejarah Hari Pres Nasional ( HPN ), serta tidak mengotak katik tanggal Peringatan HPN yang sudah diperingati 33 tahun lamanya .
PWI Riau mendesak Pengurus Pusat Persatuan Wantarawan Indonesia (PWI ) membuat MOSI tak [ercaya kepada Dewan Pres khususnya terhadapa eksistensi Ketua Dewan Pres , Yosep Adi Prasetyo. Kempat PWI Riau mendesak ketua Dewan Pres Yosep Adi Prasetyo mundur dari jabatannya, karena membuat gaduh pres nasional , nyata nyata mengabaikan sejarah berdidirnya Pres tanah air serta berpotensi melanggar UU Pres Nomor 40/1999.
Kelima PWI Riau mendesak Pengusrus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) memperjuangkan rRevisi Statuta Dewan Pres dan menetapkan pola rekruitmen anggota Dewan Pres dengan sisitim profesional.
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, mengatkan pernyataan sikap tersebut dibuat berdasarkann hasil keputusan rapat pengurus ( 18/4 ) 2018 diseketariat PWI Riau Jl. Arifin Achmad pekanbaru yang menyikapi undang Dewan Pres Nomor 195 / DP /k/4/ 2018 tentang rapat terbatas dengan agenda usulan Revisi Tanggal Hari Pres Nasional ( HPN ) PADA RAPAT Dewan Pres , Rabu ( 18/4 ) 2018 di Jakarta . Rencana Dewan Pres dinilai telah menimbulkan kegaduhan di amsyrakat Pers Indonesia. Dan beliau ( Zulmansyah ) PWI Riau sangat menyesalkan dan menolak keras rencana Rapat Dewan Pres tersebut. ( Parlin )